visitaaponce.com

Uang Panas Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang Disebut THR

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslam Amsyari FS dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin (17/4). Dia diminta menjelaskan aliran dana dalam penyertaan modal daerah dalam proyek tersebut.

"Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD (penyertaan modal daerah) tersebut dengan sebutan THR (tunjangan hari raya)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (18/4)

Ali enggan memerinci lebih lanjut penerima uang panas berdalih THR tersebut. KPK juga mendalami pembahasan penyertaan modal daerah dalam pengadaan lahan tersebut.

Baca juga: Tersangka Penyuap Lukas Enembe Bertambah Dua

"Didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulo Gebang," ucap Ali.

Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.

Baca juga: Haram Bagi Pejabat Minta THR dari Perusahaan Rekanan

Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait. 

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah mendatangi gedung KPK RI. Kedatangan Pras, sapaan akrab Presetyo, ditujukan untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan. 

Terkait Pengadaan Tanah Pulo Gebang Pras berujar, kehadirannya ke Gedung Merah Putih adalah bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi. "Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," ujarnya Senin (10/4).  

KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur yang dilakukan pada 2018-2019. Dalam penyelidikan ini, KPK turut menggeledah kantor anggota DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta pada 21 Maret lalu. 

Tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta turut diperiksa yakni Achmad Zairofi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sangaji dari Fraksi Partai Hanura, Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS. KPK juga memeriksa Lulu Mawaddah yang merupakan staf Yusriah Dzinnun. 

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur di mana tersangkanya adalah mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan. Untuk kasus itu, Yoory telah mendapat vonis enam tahun dan denda Rp500 juta dan dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat