visitaaponce.com

KPU tak Bentuk PPLN di Korea Utara dan Afghanistan

KPU tak Bentuk PPLN di Korea Utara dan Afghanistan
Kantor Komisi Pemilihan Umum(Dok. MI )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak membentuk panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di dua kota, yakni Pyongyang, Korea Utara, dan Kabul, Afghanistan. Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, itu disebabkan alasan keamanan yang terjadi di dua negara itu.

 

"Karena ada pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri negara tersebut," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Oleh karena itu, Hasyim menyebut PPLN yang awalnya berjumlah 130 kini hanya 128 saja. Menurutnya, seluruh PPLN itu berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Baca juga: KPU Diminta Hentikan Proses Seleksi di Buton Utara

KPU sendiri telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilih di luar negeri sebanyak 1.574.737. Angka itu terdiri dari 708.382 pemilih laki-laki dan 866.355 pemilih perempuan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pemutakhiran DPS baik di Pyongyang dan Kabul akan dilakukan oleh kantor perwakilan terdekat. Namun, PPLN terdekat dari Pyongyang dan Kabul tidak akan mendatangi dua kota itu untuk memutakhirkan DPS.

Baca juga: Jumlah Pemilih Muda Capai 60%, Bakal Jadi Penentu Pemilu 2024

"Bisa juga lewat video call, lewat media sosial mendapatkan nomor telepon, lalu dikonfirmasi semua pendataan dilakukan dengan pencocokan dan penelitian seperti biasa waktu kerja-kerja coklit kemarin," tandas Betty. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat