KSP Presiden Selalu Perhatikan Kepentingan Buruh
![KSP: Presiden Selalu Perhatikan Kepentingan Buruh](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/cdc4932caf363053816027bbd7cd37e0.jpg)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnu Wardhani mengatakan Presiden Joko Widodo selalu mendengarkan dan terus membangun komunikasi mendalam dengan pekerja atau buruh. Komunikasi juga dilakukan saat pemerintah melakukan perubahan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koordinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen. Salah satu yang utama adalah unsur pekerja," uajr Fajar melalui keterangan tertulis, Senin (1/5).
Menurut Fajar, Kepala Negara begitu memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan serikat pekerja atau buruh demi menjaga implementasi rencana pembangunan nasional. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja.
Baca juga: Menaker: Jadikan Hari Buruh Momentum Rajut Kebersamaan
Ia mencontohkan penerbitan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang peningkatan kapasitas melalui revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait Pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
"Saat ini juga sedang disiapkan aturan pelindungan untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," tuturnya.
Baca juga: Polisi Dilarang Bawa Senjata Api saat Amankan Peringatan Hari Buruh
Fajar juga menilai bahwa saat ini buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan dalam dunia politik. Untuk itu, kata dia, buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan terutama di tahun politik seperti sekarang.
"Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja/buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini," sambung Fajar.
Dia juga menekankan pentingnya para pekerja atau buruh dan juga serikat
pekerja atau serikat buruh untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan. Pekerja atau buruh juga diimbau untuk memiliki peran yang lebih signifikan dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, dan investasi di Indonesia. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Banten akan Mengadu ke Presiden
Ini Bentuk Rp22 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Idul Adha
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Buruh Kembali Demo Tolak Tapera Secara Nasional Pada 27 Juni
Buruh DIY Sebut Tapera sebagai Tabungan Penderitaan Rakyat
Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan soal Tapera
Kabupaten Bantaeng Dapat Bantuan 150 Unit Pompa
Peluang Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tanya Ketua PSI
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution
Calon Kepala Daerah Butuh Kematangan Jiwa Raga
DPR Diyakini tidak Bahas RUU Perampasan Aset
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap