visitaaponce.com

Gugatan Moeldoko Ke Demokrat Dicurigai Bentuk cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024

Gugatan Moeldoko Ke Demokrat Dicurigai Bentuk cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan soal aksi Moeldoko merebut Demokrat(Antara/M Risyal Hidayat)

PAKAR Hukum Tata Negara Denny Indrayana mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang bungkam terkait Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang hingga saat ini masih terus mencoba mengambil alih Partai Demokrat.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu curiga, diamnya Jokowi itu merupakan bagian dari upaya Jokowi ikut andil dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Terlebih Moeldoko merupakan anak buah Jokowi.

“Saya betul-betul ingin bertanya kepada beliau, kenapa Presiden Jokowi membiarkan. Menurut saya ini tidak terbantahkan sebagai bentuk cawe-cawe Presiden Jokowi,” ujar Denny secara daring dalam diskusi publik, yang berlangsung di Universitas Paramadina,  Jakarta, Selasa (9/5).

Baca juga : Alasan Demokrat Tolak Wacana PKS Sandiaga Cawapres Anies

Bila Jokowi berkilah bahwa hal tersebut adalah hak politik Moeldoko, Denny menyatakan hal itu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, mengmbil hak orang lain secara paksa bukanlah hak politik melainkan pencurian.

“Ini Demokrat sedang tidak di tangan Moeldoko tapi dengan segala upaya tiba-tiba diambil secara paksa, itu kan bukan hak pollitik, itu mencuri. Jadi tidak bisa dikatakan hak politik,” tegas Denny.

Baca juga : Dengarkan Pidato Anies Baswedan, AHY Ucapkan Selamat Ulang Tahun

Pria yang pernah menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu memprediksi, jika Moeldoko berhasil memenangkan PK di Mahkamah Agung, maka kemungkinan besar Partai Demokrat akan mencabut dukungannya kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024.

“Jika dimenangkan,maka Demokrat akan dikuasai Jokowi, dan dapat dipatikan, Anies akan kehilangan dukungan partai Demokrat dan terancam tidak mendapat tiket pencapresan,” jelasnya.

Senada dengan Denny, kecurigaan yang sama juga diungkapkan Pegiat hukum dan konstitusi Feri Amsari. Ia menduga adanya upaya Presiden Jokowi membegal partai Demokrat untuk menjegal majunya Anies di Pilpres 2024.

“Posisi Demokrat sebagai partai yang bersebrangan dengan pemerintahan, membuat ada upaya-upaya yang kurang lebih punya keinginan menguasai Partai Demokrat,” jelas Feri.

“Partai Demokrat saat ini sedang menjadi partai yang seksi-seksinya bagi kedua belah kubu yang sedang bertarung di pemilu. Kalau kubu Moeldoko berhasil merusak, maka dengan sendirinya akan ada pihak yang dirugikan atau gagal menjadi calon presiden,” imbuh Feri.

Feri hingga saat ini pun mempertanyakan upaya kubu Moeldoko yang terus berupaya merebut Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena baginya seharusnya masalah ini sudah selesai.

“Kalau mengikuti Undang-undang (UU) Pasal 26 dan pasal 32 di UU Parpol maka ini sudah selesai. Kenapa? karena didalam ketentuan UU itu tidak diperbolehkan anggota parpol tertentu yang diberhentikan untuk membentuk kepengurusan atau Parpol yang sama dengan Parpol yang ada,” Jelas Feri.

“Kalau terbentuk menurut ketentuan UU maka harus dinyatakan bahwa partai yang baru atau yang sama itu dinyatakan tidak berlaku karena bertentangan dengan UU,” tegasnya.

Dengan upaya yang terus dilakukan Meldoko yang merupakan anak buah Presiden Jokowi, hal itu membuat Feri curiga Jokowi ikut campur dalam hal tersebut.

Adapun dapat diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kepengurusan partai Demokrat. PK diajukan pada 3 Maret 2023 atau satu hari setelah Demokrat kepemimpinan AHY resmi mengusung Anies sebagai Capres di Pilpres 2023.

Ini bukan kali pertama Moeldoko mencoba merebut partai Demokrat dari AHY. Moeldoko tercatat sudah 16 kali berupaya merebut Demokrat dan selalu gagal. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat