Kasus LNG Pertamina, KPK Butuh Data Perusahaan di Luar Negeri
![Kasus LNG Pertamina, KPK Butuh Data Perusahaan di Luar Negeri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/1c07eb3609a6a05bbaadbba49156a1da.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021 masih didalami. Lembaga Antikorupsi membutuhkan data dari perusahaan di luar negeri.
"Kemudian juga untuk perkara LNG ini tidak hanya saksi-saksi maupun pihak-pihak terkaitnya itu tidak hanya ada di Indonesia, jadi ada di beberapa tempat, seperti di Amerika, kemudian juga di negara-negara lain, perusahaan-perusahaannya yang berhubungan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (11/5).
Asep mengatakan data itu juga dibutuhkan auditor dalam kasus tersebut. Informasi yang dicari berkaitan dengan kerugian negara dalam perkara itu.
Baca juga: Firli Bahuri Dipanggil Dewas KPK Terkait Laporan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM
"Sehingga kami perlu juga mengonfirmasi dan para pihak termasuk auditor juga perlu mengonfirmasi ke perusahaan tersebut sehingga diperoleh nilai kerugian keuangan negara yang tepat," ucap Asep.
KPK menegaskan bakal menyelesaikan kasus ini sampai ke persidangan. Buktinya, kata Asep, Lembaga Antirasuah masih memanggil saksi untuk melakukan pendalaman.
Baca juga: RUU Perampasan Aset, Eks Ketua KPK Abraham Samad Soroti Dua Hal Ini
"Jadi, rekan-rekan sekalian mohon bersabar. Nah, adanya yang diperiksa kemudian diminta keterangan itu membuktikan bahwa kami masih tetap bekerja," ujar Asep.
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
Pidana Pengganti tak Dikabulkan, KPK Nyatakan Banding Vonis Eks Dirut Pertamina
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
KPK Yakin Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Akan Divonis Bersalah
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Pertamina Diminta Hati-hati Menentukan Harga BBM Non Subsidi
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap