RUU Perampasan Aset, Eks Ketua KPK Abraham Samad Soroti Dua Hal Ini
![RUU Perampasan Aset, Eks Ketua KPK Abraham Samad Soroti Dua Hal Ini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/c0a8a94f836fac1faf506ece2f2ab47c.jpg)
EKS Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyampaikan kritik soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ada dua hal yang disoroti Abraham.
"RUU perampasan ada kelemahan terbesar meski agak maju karena sistemnya perampasan aset tanpa pemidanaan," kata Abraham dalam diskusi virtual, Rabu, 10 Mei 2023.
Abraham mengatakan dirinya mengira perampasan aset nantinya betul-betul simpel. Namun, Abraham menilai teknis perampasan di RUU tersebut masih kurang sederhana. "Seperti ketika permohonan penetapan penggantian nama di pengadilan negeri. Tapi hukum acara RUU Perampasan Aset tidak sesederhana itu," papar dia
Baca juga : RUU Perampasan Aset akan Dibahas Sangat Hati-hati
Menurut Abraham, hal itu tidak lepas dari fakta bahwa Indonesia menganut sistem pembuktian hukum terbatas. Dia membandingkan dengan Malaysia yang menganut sistem pembuktian hukum tidak terbatas.
"Jadi seseorang yang tidak bisa klarifikasi harta ke MACC (Malaysian Anti-Corruption Commission, lembaga antikorupsi Malaysia), asetnya bisa dirampas tanpa proses permohonan perampasan aset," ujar dia.
Baca juga : Ini Daftar Jenis Aset Koruptor yang Bisa Dirampas Berdasarkan RUU Perampasan Aset
Abraham menyampaikan kritik kedua ialah permohonan perampasan hanya bisa dilakukan oleh pengacara negara. Ketentuan itu dinilai rawan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Karena satu-satunya lembaga yang punya kewenangan mengajukan permohonan. Itu problem. Bagaimana dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)?" ucap dia.
Abram mencontohkan negara lain seperti Bulgaria. Lembaga antikorupsi di Bulgaria diberi wewenang mengajukan perampasan aset.
"Tapi kita masih terikat ke sistem pembuktian terbatas, maka kita mengalami hambatan," jelas dia. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Capim KPK Sepi Peminat, MAKI: Orang Malas Karena Faktor Titipan
Jokowi Masih Menimbang Sosok Pansel Capim KPK
Eks Pimpinan KPK Minta Bansos Dijauhkan dari Kepentingan Pemilu
Abraham Samad Sayangkan Isu Korupsi Tak Prioritas di Debat Capres
Mantan Ketua MK hingga Mantan Ketua KPK Ikut Lengkapi Timnas AMIN
RUU Perampasan Aset Harus Diharmonisasi dengan UU Korupsi, Narkotika dan Terorisme
Masyarakat Perlu Diajak Beri Sanksi Sosial pada Perampok Uang Negara
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap