visitaaponce.com

RUU Perampasan Aset akan Dibahas Sangat Hati-hati

RUU Perampasan Aset akan Dibahas Sangat Hati-hati
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Perampasan Aset. Pembahasan akan dilakukan dengan sangat hati-hati.

"Pembahasan akan dilakukan secara komprehensif dan hati-hati," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/5) malam.

Formula itu diterapkan lantaran perlunya sinkronisasi antara RUU Perampasan Aset dan sejumlah peraturan-perundangan lain yang berkaitan. Jangan sampai, karena dibahas dengan tidak teliti, aturan baru itu menimbulkan pro dan kontra di kemudian hari.

Baca juga: Kunci Perampasan Aset ada di Penegakan Aparat Hukum

"Ini kan juga menyangkut beberapa aturan yang mesti disinkronkan mengenai hal-hal yang tentunya juga akan menimbulkan dinamika yang ada. Itu yang akan terjadi bila kita tidak hati-hati," jelasnya.

DPR memastikan akan langsung bergerak cepat membahas calon beleid tersebut usai reses yang berakhir pada Senin (15/5) pekan depan. Surat presiden (surpres) terkait RUU itu juga sudah dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR pada Jumat (5/5) pekan lalu.

Baca juga: Pengamat Setuju Badan Pemulihan Aset di Kejagung Diperkuat

"Karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat