visitaaponce.com

Plt Kepala Otorita IKN Bantah Negara Melakukan Perampasan Tanah

Plt Kepala Otorita IKN Bantah Negara Melakukan Perampasan Tanah
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono(MI/AGUNG WIBOWO)

PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono merespon tudingan koalisi masyarakat sipil Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai adanya perampasan tanah oleh pemerintah. Basuki memastikan tidak ada tindakan tersebut.

"Perampasan apa? Apa itu perampasan? Gak ada, gak ada istilah itu," kilah Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

Basuki enggan pemerintah disebut membantah melakukan perampasan. Sebab, pihaknya tidak melakukan perampasan.

Baca juga : DPR RI Yakin Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono Bisa Atasi Persoalan IKN

"Bukan membantah saya gak ngerti itu gak ada istilah perampasan," terangnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu memastikan selalu mengingat perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun IKN. Salah satu perintahnya ialah mengutamakan kepentingan masyarakat.

Namun, Basuki mengaku tidak mengetahui apakah semua masyarakat telah dilibatkan. Ia berdalih baru saja mengemban jabatan Plt Kepala Otorita IKN.

Baca juga : Soal Pembebasan Lahan di IKN, Menteri PUPR Basuki: Kepentingan Warga Harus Diutamakan

"Ya belum tau, saya baru ditunjuk," tandasnya.

Sebelumnya, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Mareta Sari, menyebut ksasus perampasan tanah yang dilakukan negara dinilai masih akan terus terjadi di IKN. Pergantian Kepala Otorita IKN dan Wakilnya tidak akan menyelesaikan konflik perizinan tanah.

"Siapa pun yang menggantikan kepala otoritas, tidak menghilangkan rencana negara mengambil (lahan masyarakat)," ujar Mareta dalam diskusi virtual bertajuk Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti IKN Bermasalah?, di Youtube Sahabat ICW, Rabu (5/6).

Eta, sapaan akrabnya, menjelaskan penunjukkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita juga tidak menyelesaikan masalah. Basuki dianggap sebagai pihak yang menyembunyikan dokumen perizinan tanah. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat