RUU Perampasan Aset Harus Diharmonisasi dengan UU Korupsi, Narkotika dan Terorisme
![RUU Perampasan Aset Harus Diharmonisasi dengan UU Korupsi, Narkotika dan Terorisme](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/b25e4b30b077462d8ac32192a393efa4.png)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai perlu diharmonisasi dengan UU Korupsi, Narkotika dan Terorisme, bila resmi disahkan menjadi undang-undang. Hal itu bertujuan agar ikhtiar memberantas kejahatan keuangan dan ekonomi tidak tumpang tindih.
"Harus diakselerasi supaya UU Perampasan Aset bisa terharmonisasi dengan UU lainnya," kata eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam diskusi virtual, Rabu, 10 Mei 2023.
Abraham mengatakan langkah itu penting supaya tidak menimbulkan kontroversi. Sebab, sebuah UU tidak bisa berdiri sendiri.
Baca juga : 73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
Abraham berkaca dari pengalaman penegakan hukum di Indonesia. Aparat penegak hukum kerap bingung saat hendak mengambil tindakan. "Putusan jadi susah dieksekusi karena tidak terjadi harmonisasi," ujar dia.
Sementara itu, Abraham menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Partisipasi itu guna membuat pemahaman yang sama antara pemerintah, DPR, dan masyarakat.
Ditarget selesai Juni 2023
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat perintah presiden mengenai Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana. Surat bernomor R-22/Pres/05/2023 itu telah dikirim ke DPR pada Kamis (4/5).
Baca juga : DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari Sekali
"Dengan ini kami menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana untuk dibahas dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama," tulis Presiden dalam surat perintah presiden bernomor R-22/Pres/05/2023.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas RUU tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD menargetkan RUU Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana disahkan pada Juni 2023. Hal itu menyusul rencana Indonesia menjadi anggota The Financial Action Task Force (FATF) yang sidang plenonya pada Juni 2023.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengonfirmasi pihaknya sudah menerima surat perintah presiden RUU Perampasan Aset. "Surat tersebut baru akan dibahas setelah pembukaan masa sidang baru pada Selasa, 16 Mei 2023," kata Indra.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari berharap agar pembahasan RUU Perampasan Aset tidak lagi bicara soal political will pembuat undang-undang. Pasalnya, ujar Taufik, narasi yang muncul menyebut seolah-olah DPR menghambat atau menolak RUU tersebut.(MGN/Sru/Z-4)
Terkini Lainnya
Ditarget selesai Juni 2023
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Belum Ada Pembicaraan Lanjutan Soal RUU Perampasan Aset di DPR
IM57+: Kualitas dan Integritas Penegak Hukum Harus Dibenahi Menyeluruh
Pukat UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi
Anggota DPR Fraksi PDIP RUU Perampasan Aset Masih Bisa Dibahas
Ini Permohonan Menkumham pada DPR RI
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko: TNI tidak Mau Melampaui Tugas
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
Draf RUU Polri Bisa Batasi dan Blokir Akses Internet Publik, Ini Jawaban Kepolisian
Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap