visitaaponce.com

IM57 Kualitas dan Integritas Penegak Hukum Harus Dibenahi Menyeluruh

IM57+: Kualitas dan Integritas Penegak Hukum Harus Dibenahi Menyeluruh
Pengunjuk rasa memajang tulisan saat aksi unjuk rasa menuntut disahkannya RUU Perampasan Aset(ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan oleh pemerintah.

Namun, Praswad menilai ada yang lebih penting dari RUU Perampasan Aset, yakni soal kualitas dan integritas dari penegak hukumnya itu sendiri.

“Karena kalau sampai penegak hukumnya seperti eks Ketua KPK Firli Bahuri lagi, kerjaannya meres orang, minta uang, calon tersangka didatengin, saksi didatengin, ini justru RUU Perampasan Aset dapat menjadi ruang baru untuk ajang negoisasi,” tegas Praswad kepada Media Indonesia, Rabu (1/5).

Baca juga : Presiden Terpilih Harus Menjadi Panglima Pemberantasan Korupsi

“Harta lu mau dirampas gak nih? Kalau gak mau lu bayar tapi kalau gak bayar ya kita rampas. Bahaya jika pejabat hukumnya seperti ini lagi,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini kondisi lembaga penegak hukum, seperti KPK maupun Kejaksaan sedang dalam kondisi hancur-hancuran.

Praswad mengatakan hanya ada satu cara konkret untuk menyelamatkan negara dari budaya korupsi, yakni presiden yang jujur.

“Hanya ada satu cara supaya bisa mengurangi korupsi, presiden adalah kunci. Tanpa backup presiden, KPK akan lemah, jaksa akan lemah, Polri akan lemah, jadi menurut saya tetap utamanya panglima pemberantasan korupsi itu presiden. Kalau presidennya korupsi ya hancur penegak hukumnya,” tandasnya. (Ykb)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat