RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat DPR tidak Niat Berantas Korupsi
![RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/f9c111fc7d069805cd8677a865ddf3fb.jpg)
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ada di tangan DPR RI. Jika pembahasannya mengalami jalan buntu dan tidak jelas, Zaenur menilai tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Presiden kan sudah mengirimkan surpres (Surat Presiden) soal RUU Perampasan Aset sejak Mei 2023 ke DPR. Jadi bola itu ada di tangan DPR yang jadi representasi dari partai politik. pembahasan yang terlunta-lunta itu menunjukan tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung pemberantasan korupsi," kata Zaenur saat dihubungi, Senin (22/4).
Zaenur mengatakan, Presiden Joko Widodo bisa saja mendorong partai politik pendukungnya di pemerintahan untuk mendesak fraksinya di DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Baca juga : Presiden Dorong RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Segera Disahkan
Bahkan, menurutnya, bisa saja Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terakit RUU Perampasan Aset sebagaimana diusulkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.
"Kalau usul datang dari anggota DPR itu usul bagus. Tapi kalau atas nama partai itu justru seperti partai cuci tangan, harusnya partai mendesak fraksinya untuk segera melakukan pembahasan di DPR," jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi kembali menyinggung pentingnya UU Perampasan Aset untuk memaksimalkan upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara. Salah satu urgensi regulasi ini, kata dia, juga untuk memperkecil terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihaknya mendorong DPR segera mengesahkan RUU jadi undang-undang. (Z-11)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pemerataan Bidan Juga Perlu Bukan Hanya Dokter Umum dan Spesialis
HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap