Mahfud MD Apresiasi MA dan Kejagung atas Vonis Bos Indosurya
![Mahfud MD Apresiasi MA dan Kejagung atas Vonis Bos Indosurya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/1ff1afd7810894519dc3aa50b1eb8c7e.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memvonis Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya 18 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
"Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada MA dan Kejaksaan Agung. Kejagung bagus menyusun kontsruksi, kemudian MA bagus memutuskannya. Ini sudah inkrah. Saya akan minta besok dieksekusi, karena tidak adalgi perlawanan hukum,” ujar Mahfud saat ditemui awak media pada Rabu (17/5).
Mahfud mengapresiasi keputusan MA dan Kejakasaan Agung untuk menegakan hukum atas kasus ini.
Baca juga: Komisi Yudisial Pastikan Kawal Ketat Kasus Indosurya
“Memang perkara di MA hasil yang spektakuler. Orang yang tadinya dinyatakan bebas murni, langsung dihukum dan didenda,” kata Mahfud MD takjub.
Mahfud mengatakan pemerintah tidak terima atas vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang memvonis lepas Henry dan June Indria sehingga mengajukan kasasi. Menurutnya kejahatan yang dilakukan Henry dan June sudah jelas.
Baca juga: Korban Indosurya Diminta Ajukan Gugatan Ganti Rugi
Dalam kasus ini, Henry Surya didakwa pasal berlapis oleh jaksa, mulai dari perbuatan menghimpun dana secara ilegal menurut UU Perbankan hingga pencucian uang. Kemudian dalam sidang tuntutan, jaksa menuntutnya 20 tahun penjara.
Jaksa meyakini bahwa perbuatan Henry Surya bersama-sama dengan June Indria dan Suwito telah menimbulkan kerugian korban kurang lebih sebesar Rp 16.017.770.712.843.
Namun, Hakim menilai perbuatan Henry terkait dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang didakwakan jaksa bukan pidana. Melainkan perdata.
Setelah itu, Mahkamah Agung akhirnya memvonis bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya 18 tahun penjara dengan denda Rp15 miliar atas kasus penggelapan dana nasabah. (Z-3)
Terkini Lainnya
Menko Polhukam Pastikan Kerja Satgas BLBI Diperpanjang
Satgas Diminta Tindak Tegas Semua Bandar Judi Online
Kemenko Polhukam akan Rapat Satgas Judi Online dalam Waktu Dekat
Menkopolhukam Hadi Enggan Komentari Kasus Harun Masiku
Menkopolhukam: Keterbukaan Informasi Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan
Menkopolhukam Nyatakan Dukungan terhadap Transformasi Kelembagaan Trisakti
Mahfud MD Sebut Idul Adha tidak Hanya Ritual Tapi Keteladan
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Mahfud MD Balik Mengajar di Kampus Tunjukkan Etika Politik yang Baik
KPU Pastikan Ganjar-Mahfud Diundang dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap