Polisi akan Panggil Rebecca Klopper terkait Kasus Video Porno Mirip Dirinya
Polri memastikan akan memanggil Rebecca Klopper (RK) dalam kasus penyebaran video porno mirip dirinya. Ia akan diperiksa sebagai pelapor sekaligus korban.
"Pasti pelapornya dulu diambil keterangan, lalu diambil keterangan korban. Kemudian nanti pasti kepada pemilik akun dan lain-lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan, Jumat (26/5).
Ramadhan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mempelajari laporan yang dilayangkan Rebecca. Proses penyelidikan dimulai setelah penyidik rampung mempelajari kasus tersebut.
Baca juga: Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Dirinya
"Laporan polisi sedang dipelajari dulu. Pasti nanti akan diproses. Kita pelajari dulu kasusnya, nanti pasti seiring dengan waktu akan dilakukan pemeriksaan," ungkap Ramadhan.
Rebecca akhirnya menempuh jalur hukum setelah video syur yang diduga dirinya beredar di media sosial. RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekugem ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Tips Agar Terhindar dari Revenge Porn yang Lagi Viral
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," kata Karo Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).
Terlapor dipersangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ramadhan menyebut ada barang bukti yang telah diserahkan pihak RK ke Bareskrim Polri.
"Yaitu satu lembar hasil screenshoot akun @dedekugem, pelapor adalah penerima kuasa dari RAPLK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ungkap Ramadhan.
Laporan dibuat pihak RK pukul 16.45 WIB pada Senin, 22 Mei 2023. Laporan teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri. Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi inisial FF dan LL. (Z-11)
Terkini Lainnya
Polisi Telusuri Keterlibatan Jaringan Pornografi dari Kasus Video Pelecehan Anak di Bekasi dan Tangsel
Pemilik Akun Facebook Icha Shalika di Kasus Ibu Cabuli Anak Mengaku Juga Menjadi Korban Kasus Serupa
Ibu Cabul di Bekasi Ditetapkan Tersangka
Viral Video Pelecehan Ibu Kandung di Tangsel, KPAI Dorong Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Polisi Imbau Jangan Sebarkan Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel, Bisa Dijerat Pidana
6 Fakta Ibu Lecehkan Anak Kandungnya di Tangsel: Polisi Buru Dalang Pelaku
Tak Main-main, Menkominfo Serius Ancam Blokir X Gara-gara Konten Pornografi
Sindikat Kejahatan Pornografi Anak Menyasar Kerentanan Keluarga
Konten Pornografi, Kemenkominfo akan Kirim Surat ke X
KPAI Tuntut Pemerintah Tindak Tegas Bigo Live
1,9 Juta Konten Pornografi Anak Telah Diturunkan
5,5 Juta Anak Jadi Korban Pornografi, Indonesia Duduki Peringkat 4
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap