visitaaponce.com

Anggota KPU Sebut Pelaporan Dana Kampanye tak Perlu Rinci

Anggota KPU Sebut Pelaporan Dana Kampanye tak Perlu Rinci
Ilustrasi(MI/Duta )

ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin tidak menyoalkan rinci tidaknya laporan dana kampanye yang diserahkan peserta Pemilu 2024 kepada pihaknya. Menurut Afif, yang terpenting adalah dana kampanye tersebut tercatat.

"Kan semuanya tercatat, intinya itu. Mau rinci enggak rinci, yang penting tercatat, jumlahnya ada," katanya di Jakarta, Sabtu (27/5).

Ia mengatakan, dana kampanye yang disampaikan ke KPU nanti harus dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan aktivitas kampanye peserta pemilu. Pernyataan Afif itu merespon dugaan penggunaan aliran dana tindak pidana narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024.

Baca juga: Ada Temuan Uang Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Jawaban KPU

"Kita nanti pasti cek, kami juga dengar informasi itu. Pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," tandas Afif.

Pelaporan dana kampanye untuk Pemilu 2024 akan diatur dalam peraturan KPU (PKPU) baru yang telah diuji-publikkan hari ini. KPU juga melakukan uji publik terhadap dua PKPU lainnya, yaitu tentang kampanye dan logistik pemilu.

Baca juga: Publik Kritik Pemanfaatan Dana Reses untuk Kampanye

Afif mengatakan, tiga rancangan PKPU tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI pada Senin (29/5). Melalui uji publik, KPU, lanjutnya, ingin mendapat masukan dan perspektif dari partai politik maupun lembaga lain dalam rangka penyusunan PKPU. (Tri/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat