visitaaponce.com

Parpol Ramai-ramai Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Parpol Ramai-ramai Tolak Sistem Proporsional Tertutup
ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono(MI/Susanto)

Delapan fraksi partai politik (parpol) di DPR RI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka beranggapan, jika sistem pemilu diubah menjadi ke proporsional tertutup, itu adalah sebuah kemunduran.

"Kami meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Menurutnya, perubahan sistem sudah tidak bisa lagi dilakukan mengingat proses tahapan pemilu saat ini sudah berjalan. Terlebih, parpol peserta pemilu sudah menyerah daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Persoalkan Masa Jabatan Pimpinan Parpol, Calon Kader Uji UU Parpol ke MK

"Setiap partai politik calegnya itu dari DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang. Jadi kalau ada 15 partai politik itu ada 300 ribu orang. Nah, mereka ini akan kehilangan hak konstusionalnya kalau ternyata pemilu pakai sistem tertutup," jelasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga menegaskan dukungan terhadap sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Tak Ingin Rakyat Jadi Korban, Langkah PAN Tolak Sistem Proporsional Tertutup Tepat

"Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kami tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung," tegas Ibas.

"Kami mendorong, mengingatkan kepada hakim-hakim MK agar tetap konsekuen dan melihat time frame waktunya agar kita fokus agar bagaimana ke depan bisa menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang beretika, yang jurdil dan transparan."

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat