Andi Pramono Tukar Valas untuk Beli Rumah
![Andi Pramono Tukar Valas untuk Beli Rumah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/7b0d251fed4a1f8b87713e576a1c7620.jpeg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menukarkan valas ke rupiah untuk membeli rumah. Informasi itu diulik dengan memeriksa empat saksi pada Selasa (30/5).
"Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah dengan cara transfer ke pemilik rumah dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5)
Empat saksi itu yakni Direktur Utama PT Osha Asia Kohar Sutomo, Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima Carolina Wahyu Apriliasari, mitra Grab Indonesia Kristophorus Intan Kristianto, dan wiraswasta Budi Harianto Ishak.
Baca juga: Andhi Pramono Diduga Akali Penerimaan Gratifikasi melalui Perusahaan
Ali enggan memerinci total uang yang ditukarkan. Duit itu diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
Baca juga: Andhi Pramono Kembali Diperiksa KPK
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti. (Z-10)
Terkini Lainnya
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Berikut 3 Tips Menghindarinya
Bea Cukai Tangkap Aktor Bollywood yang Selundupkan Satwa Langka di Bandara Soetta
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Rupiah Ambruk, Bank Indonesia Lakukan Triple Intervention
Ekonom: Berkurangnya Cadangan Devisa untuk Intervensi Rupiah tidak Perlu Dikhawatirkan
BNI Terbitkan Global Bond Senilai US$500 Juta untuk Diversifikasi Sumber Pendanaan
Penempatan Devisa Hasil Ekspor Tercatat Rp30,47 Triliun
FX Mobile, Transaksi Valas Semakin Mudah di BNI Mobile Banking
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap