visitaaponce.com

Direvisi KPK, Duit Suap Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar PPP pada 2020

Direvisi KPK, Duit Suap Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar PPP pada 2020
KPK merevisi pernyataannya terkait aliran dana eks bupati Pemalang ke Muktamar PPP pada 2022 menjadi 2020.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merevisi pernyataannya terkait dugaan uang suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengalir ke Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Makassar pada 2022. Waktu sebenarnya terjadi pada 2020.

"Memang itu dilaksanakan di Makassar tahun 2020," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (7/6).

Ali menyebut aliran dana itu sudah muncul dalam persidangan dugaan suap Mukti. KPK kemudian mendalaminya dan menemukan bukti kuat terkait dugaan adanya uang haram yang mengalir ke Muktamar PPP di Makassar pada 2020.

Baca juga : KPK Tegaskan Eks Bupati Pemalang Cari Duit Haram Buat Dikirim ke Muktamar PPP

"Kami akan dalami apakah itu hanya sekedar modus misalnya dari orang kepercayaan bupati ataukah memang kemudian dalam rangka untuk menutup biaya-biaya yang sudah dikeluarkan dari pelaksanaan Muktamar," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menyebut ada aliran dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir dalam Muktamar PPP di Makassar pada 2022. Duit panas itu dikumpulkan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo.
 
Uang haram itu berasal dari pejabat yang mau mendapatkan mutasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Adi merupakan pihak yang menawarkan jabatan mulai dari eselon empat sampai dua.
 
"Uang terkumpul sekitar Rp650 juta diistilahkan 'uang syukuran'," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa, 6 Juli 2023.

Asep menjelaskan uang itu digunakan Adi untuk memenuhi kebutuhan Mukti. Salah satunya yakni pembiayaan Muktamar PPP di Makassar. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat