visitaaponce.com

KPK Kasus Andhi Pramono Bisa Terkait Permainan Selundupan Barang di Bea Cukai

KPK: Kasus Andhi Pramono Bisa Terkait Permainan Selundupan Barang di Bea Cukai
Ilustrasi(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari kaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dengan permainan selundupan barang. Kemungkinan adanya persekongkolan antara petugas bea cukai dan importir juga bakal diulik.

"Apakah ini ada kaitannya dengan persekongkolan antara pejabat yang kita sudah tetapkan tersangka itu dan pihak importir atau eksportir dengan mengakali dokumen pemberitahuan impor barang atau ekspor barang, menurunkan tarif bea masuk, atau pajak-pajak lainnya sehingga yang bersangkutan menerima gratifikasi?" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (8/6).

Alex mengatakan Kantor Bea Cukai merupakan garda terdepan untuk mengamankan Indonesia dari barang selundupan. Namun, nyatanya masih ada pejabat di sana yang tergiur dengan tawaran haram dari pelaku usaha yang menginginkan produk mereka bisa masuk ke Tanah Air meskipun dilarang.

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Simpan Aset Gratifikasi di Rumah Mertua

"Ya memang itu menjadi sangat rawan ketika importir ingin memasukkan barang-barang yang sebetulnya dilarang di Indonesia, atau menurunkan bea masuk itu menjadi modus dari aparat atau pejabat di kantor Bea Cukai," jelas Alex.

Oleh karena itu, pendalaman kasus Andhi terkait dugaan permainan kotor itu perlu dilakukan. Salah satunya caranya yakni mengusut proses perizinan yang sudah berlangsung.

Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu

"Misalnya tarif yang dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. Pasti ada kerugian negaranya," ujar Alex.

KPK juga bakal mendalami pihak lain dalam kasus Andhi. Sebab, kata Alex, permainan kotor di Kantor Bea Cukai tidak mungkin bisa dilakukan sendirian.

"Kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. Mungkin stafnya atau bahkan atasannya kita tidak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," kata Alex.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Andhi Pramono di Batam pada Selasa (6/6). Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen terkait kasus yang diusut.

"Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.

Rumah yang digeledah itu berada di kompleks elit di Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam. KPK juga menggeledah ruko yang ditutup dalam penggeledahan kemarin.

Ruko itu berisikan tiga mobil antik dan mewah milik Andhi. KPK turut menyita kendaraan tersebut.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat