Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Orang
![Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Orang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/9852f5becbb768efa036127746c71fe8.jpg)
TIM Subsatgas Penegakan Hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Dua orang ditetapkan tersangka.
"Untuk kasus yang diungkap oleh Polda NTB dengan empat korban dan mengamankan dua terduga yang kini ditetapkan tersangka oleh Dit Reskrimum Polda NTB," kata Wakapolda NTB selaku Kasatgas TPPO Polda NTB Brigjen Aspan Ruslan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6).
Keempat korban berinisial S, MI, AS dan WA yang merupakan warga Pulau Lombok. Sedangkan, dua tersangka berinisial S dan HW.
Baca juga: Pelaku TPPO Ditangkap saat Kabur ke Timor Leste
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi bernomor: 63/SPKT/Polda NTB tertanggal 8 Juni 2023. Terkait adanya empat korban (pelapor dan tiga saksi) yang direkrut untuk bekerja ke luar negeri akan tetapi ditelantarkan.
"Atas peristiwa tersebut korban kembali ke lombok dan melaporkan ke Polda NTB," ujar Ruslan.
Baca juga: Tiga Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polres Ende
Ruslan menuturkan sebelumnya, Subsatgas TPPO Polres Lombok Barat juga mengungkap kasus perdagangan orang dengan korban seorang perempuan dewasa. Dalam kasus ini seorang pelaku ditangkap.
Kemudian, Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap satu kasus dengan korban anak yang ditawarkan bekerja ke kuar negeri dan mengalami eksploitasi. Seorang tersangka juga ditangkap dalam kasus ini.
Kasubsatgas I yakni Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menceritakan kasus ini mengakibatkan korban merugi hingga puluhan juta rupiah. S, salah seorang terduga yang kini telah ditetapkan tersangka merekrut empat orang sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Arab Saudi di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lombok Jaya Internasional pada November 2022 hingga Maret 2023.
"Di mana dibebankan biaya pemberangkatan sebesar Rp14 hingga 20 juta kepada masing-masing korban, sehingga diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp80 juta," ungkap Teddy.
Ke-4 korban dikirim ke Jakarta dan ditempatkan di salah satu indekos wilayah Jakarta. Keempat korban tidak kunjung diberangkatkan setelah menunggu kurang lebih 3 bulan. Karena tak ada kejelasan, akhirnya korban memutuskan kembali ke NTB.
Dua tersangka dalam kasus perdagangan orang ini S, 41 dan HW, 38 ditangkap di Lombok Tengah. Polisi menyita barang bukti seperti satu unit sepeda motor, 4 lembar kwitansi pembayaran pelatihan dan pemberangkatan ke luar negeri, 1 lembar boarding pass lion air, 2 unit Hp tersangka, 3 SIM card tersangka, 1 CPU, 2 spanduk organisasi, 1 bundel blangko kosong perekrutan PMI, 4 buah buku tabungan, 1 bundel surat keterangan dari Disnakertrans serta 6 buah ATM milik kedua tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 10, Pasal 11 Jo. Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Dengan ancaman paling rendah 3 tahun penjara. (Z-10)
Terkini Lainnya
Rute Penerbangan Baru Lombok-Balikpapan Dibuka
Gandeng Kapal Wisata, Sudamala Resorts Promosikan Potensi Pariwisata Lombok
Setelah Medan dan Surabaya, EPIC AQUA Badminton Cup 2024 Digelar di Lombok
Tim SAR Evakuasi WNA yang Jatuh di Bukit Anak Dara Lombok
Garuda Klaim Rampungkan Penerbangan Haji Embarkasi Lombok Tepat Waktu
Keluarga Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Minta Pertolongan ke Presiden Jokowi
7 Bulan Terombang-ambing di Laut, 49 Korban TPPO Berhasil Dievakuasi
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Satgas Libatkan Interpol Berantas Judi Online
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap