Bawaslu Belum Bisa Tertibkan Kegiatan Sosialisasi Bacapres
![Bawaslu Belum Bisa Tertibkan Kegiatan Sosialisasi Bacapres](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/ea2f0843a533d833edf5de0b974f2199.jpg)
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kandidat yang ditetapkan sebagai calon presiden (capres).
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menindak kegiatan sosialisasi para tokoh yang telah diusung partai politik peserta Pemilu 2024 sebagai bakal calon presiden, misalnya Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
"Calon presiden belum ada, maka kita tidak bisa kenakan (penindakan). Karena, kan, calonnya aja belum ada, GR (gede resa) banget orang tiba-tiba mendeklarasikan calon presiden, wong masih proses," kata Lolly saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/6).
Baca juga : Bawaslu Terus Pelototi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Menurutnya, Bawaslu tidak dapat menindaklanjuti laporan pelanggaran sosialisasi para tokoh yang saat ini sudah digadang-gadang menjadi capres. Sebab, unsur-unsur pelanggaran dalam peraturan perundang-undangan tidak dapat dilekatkan kepada mereka. Jika dipaksakan untuk menindak, Lolly menyebut pihaknya justru melakukan abuse of power.
Baca juga : Peserta Pemilu Diingatkan tak Kampanye Di Luar Jadwal
"Misalnya melakukan kampanye di rumah ibadah. Pasal itu hanya berlaku bagi peserta, pelaksana, tim kampanye. Lah sekarang tim kampanye nya nggak ada, pelaksananya enggak ada, pesertanya juga belum ada," jelasnya.
Lolly mengakui tidak ada aturan yang secara khusus mengatur sosialisasi sebelum masa kampanye. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33/2018 yang menyentuh sedikit masalah sosialisasi dinilainya masih sangat longgar. Meski masih terdapat ruang abu-abu selama sosialisasi, Lolly menegaskan pihaknya tetap berkewajiban menjaga kondusifitas Pemilu 2024.
"Maka Bawaslu menggunakan mekanisme pencegahan dengan mengimbau, mengingatkan. Kami berkirim surat juga. Siapa yang dikirim surat? Ya, partai politik. Kita ingatkan melalui partai politiknya," pungkas Lolly.
Senada dengan Lolly, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut bahwa Anies, Ganjar, dan Prabowo belum memiliki ikatan hukum dengan KPU. Sebab, pencalonan presiden/wakil presiden baru dilakukan pada Oktober mendatang.
Oleh karenanya, KPU belum dapat mengatur kegiatan yang dilakukan para tokoh politik tersebut, termasuk melakukan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Sebab, kegiatan yang mereka lakukan belum dapat dikatakan sebagai kampanye.
"Orang mau silaturahim dengan siapa saja itu boleh," tandas Hasyim. (Z-8)
Terkini Lainnya
Relawan Dorong Anies Gandeng PDIP dalam Pilgub Jakarta
PKS Usung Anies-Sohibul dalam Pilgub Jakarta, Relawan: Anies Butuh Wakil Selevel Menteri
PDIP Prioritaskan Kader Internal untuk Pilkada Jakarta 2024
NasDem Belum Pasti Dukung Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024
PKS Usung Anies-Sohibul, PKB: Jakarta Butuh Pemimpin yang Plural
PKS Usung Anies-Sohibul, DPD PDIP Jakarta: Kita masih Dinamis
Prabowo Apresiasi Tim Medis yang Operasi Kaki Kirinya
Jokowi Jenguk Prabowo Subianto Usai Operasi di RSPPN
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Bertahap
Presiden Jokowi Beri Lampu Ijo Revisi UU Kementerian
Pilgub Jawa Tengah masih Saling Bidik
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap