visitaaponce.com

Endar Bakal Lapor Kapolri Karena Merasa Dibebastugaskan, Ini Respons KPK

Endar Bakal Lapor Kapolri Karena Merasa Dibebastugaskan, Ini Respons KPK
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana Brigjen Endar Priantoro yang akan melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.

"Kami tegaskan tidak ada yang dibebastugaskan. Tapi dibebaskan dari tugas sehari-hari sebagaimana pejabat struktural KPK lainnya yang sedang mengikuti jenjang pendidikan apapun termasuk Lemhannas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Medcom.id, Minggu (9/7).

Endar saat ini harus menjalani pendidikan di Lemhannas sampai Oktober 2023. Kerjaan Endar diurus oleh pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK Ronald Worotikan.

Baca juga : Istri Andhi Pramono Beberkan Sumber Uang untuk Beli Barang Mewah

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan tidak hanya Endar yang ditugaskan menjalani pendidikan di Lemhanas. Namun, dia tidak memerinci pejabat yang bakal kuliah bareng jenderal bintang satu itu.

"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari. Sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," ucap Firli, Kamis, 6 Juli 2023.

Baca juga : KPK akan Panggil Pihak yang Bantu Lukas Enembe Cairkan Uang Operasional Rp1 Triliun

Lebih lanjut, Firli menjelaskan pengembalian Endar ke KPK tidak ada yang salah. Dia diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik.

"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawaban di dunia dan akhirat," ujar Firli. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat