KPK Cari Unsur Kerugian Negara di Kasus Gratifikasi Andhi Pramono
![KPK Cari Unsur Kerugian Negara di Kasus Gratifikasi Andhi Pramono](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/bb2d72df9670c463503a1167bc1b171f.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari kemungkinan adanya kerugian negara dari penerimaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Lembaga Antirasuah curiga ada uang yang seharusnya masuk ke kas negara namun tidak terjadi akibat permainan kotor yang dilakukan Andhi.
"Dalam hal ini tentu akan terjadi kerugian negara mungkin juga kerugian perekonomian," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (10/7).
Sebagaimana diketahui, Andhi menerima gratifikasi untuk memuluskan kegiatan ekspor dan impor sejumlah pihak. Tidak tanggung-tanggung, ia bisa mengantongi Rp28 miliar dari aksi tersebut.
Baca juga: Istri Andhi Pramono Beberkan Sumber Uang untuk Beli Barang Mewah
Andhi menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang
Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-11)
Terkini Lainnya
Firli Bahuri tertangkap Kamera Main Badminton di GOR Djarum
Pegawai Bappenda Sorong Meminta Wajib Pajak Setor Rp130 Juta Sebulan
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Masih Ngotot Minta Pergantian Hakim Kasus Gazalba Saleh
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Bilang akan Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pengamat: Tak lazim!
Dipanggil KPK, PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadir
Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK Tegaskan masih Mengusut Kasus Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
KPK Sebut Hasbi Hasan Tak Gubris Permintaan untuk Jadi Justice Collaborator
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap