KPK Tegaskan masih Mengusut Kasus Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
![KPK Tegaskan masih Mengusut Kasus Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/c9750aacac71e04d27b4f9c18aedc7ab.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih diusut. Lembaga antirasuah membantah kabar yang menyebut mereka menggantung perkara itu.
“Kami pastikan KPK melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham yang dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/4).
Ia juga membantah isu yang menyatakan pihaknya mau melimpahkan kasus tersebut ke kepolisian. Sebab, petinggi KPK sudah melakukan ekspose perkara dan hasilnya akan menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk Eddy.
Baca juga : KPK belum Terbitkan Sprindik Baru untuk Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan
KPK berharap masyarakat bersabar. Penyidikan perkara itu masih diusut dan penyidik tengah mengupayakan kelanjutan berkas administrasinya.
“Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut,” ucap Ali.
Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.
Baca juga : KPK: Meski Menang Praperadilan, Edward Hiariej tetap Berstatus Terlibat Suap
“Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana.
Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka.
“Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia. (Z-11)
Terkini Lainnya
KPK Masih Pelajari Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
KPK: Ada Gugatan Perdata dan Pidana terkait Kasus Eddy Hiariej
KPK Bantah Lindungi Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Lawan Eks Wamenkumham, KPK Susun Strategi agar tidak Kalah Lagi
Perkembangan Kasus Eks Wamenkumham Jalan di Tempat
KPK Diminta Tidak Melempem Setelah Kalah dalam Praperadilan Kasus Eddy Hiariej
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Capim KPK Sepi Peminat, MAKI: Orang Malas Karena Faktor Titipan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap