500 Saksi Telah Diperiksa Kejaksaan Perihal Korupsi BTS 4G Kominfo
![500 Saksi Telah Diperiksa Kejaksaan Perihal Korupsi BTS 4G Kominfo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/c942e4435959ab94b357548e5c91e7a4.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pihaknya telah memeriksa lebih dari 500 saksi untuk mengusut perkara korupsi BTS Kominfo.
Dugaan korupsi BTS 4G ini mencuat sejak pertengahan tahun 2022. Pada 25 Oktober 2022, Tim Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara/ekspose.
“Kami terus secara intensif mengusut kasus BTS, Minggu depan kita lakukan pemanggilan untuk pendalaman,” papar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, kepada Media Indonesia, Selasa (11/7).
Sampai saat ini, penyidik Kejagung sudah memanggil lebih dari 500 orang saksi dalam perkara BTS.
Baca juga : Johnny Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS 4G, Ini Respons PDIP
“Ini bukti sangking seriusnya kami mengusut kasus BTS,” tegasnya.
Baca juga : Usut Tuntas Deretan Nama Politisi yang Hilang Dalam Dakwaan Korupsi BTS
Terkini, penyidik Kejagung memeriksa empat saksi dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian umum (TPPU) dalam perkara BTS.
Ketut menuturkan saksi pertama yang diperiksa, yakni EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi.
Kemudian RDP selaku Tenaga Ahli Transmisi dan ES selaku Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis.
“Terakhir saksi inisial DMS selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia,” tutur Ketut.
Adapun keempat saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan TPK tersangka Muhammad Yusrizki dan TPPU tersangka Windi Purnama.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia. Windi Purnama adalah orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan dan Yusrizki. Yusrizki merupakan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP).
Dalam berita acara perkara (BAP), terdakwa Irwan Hermawan mengaku seluruh uang yang diterimanya tak ada yang digunakan sepeserpun. Uang tersebut disebarkan ke 11 pihak. (Z-8)
Terkini Lainnya
Pengamat Kebijakan Publik Duga Ada Data Sensitif yang Sengaja Dihilangkan dari Kasus Peretasan PDN
Judi Online Mengancam Kualitas Bonus Demografi
Kominfo Sebut Belum Ada Teknologi yang Bisa Cegah Konten Judi Online
Sarang Bandar Judi Online, Kominfo Tutup Akses Internet dari Kamboja dan Filipina
Kominfo Akui Sulit Tangkap Bandar Judi Online
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional The Digital Universitas Asia 2024
Presiden Izinkan Achsanul Qosasi Diperiksa, Kejagung: Kita Jadwalkan
Kejagung Ingatkan Jangan Percaya Oknum Mengaku Bisa Selesaikan Perkara
Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya
Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Mengalir ke BPK
Kejagung Tetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap