visitaaponce.com

Kedepankan Pendekatan Komunikatif Dialogis Tangani Polemik Pesantren Al-Zaytun

Kedepankan Pendekatan Komunikatif Dialogis Tangani Polemik Pesantren Al-Zaytun
Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/7/2023).(Dok. Istimewa )

WAKIL Ketua DPD RI Nono Sampono mengapresiasi pemerintah yang telah mengambil alih penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun. Polemik ini berawal dari adanya indikasi penistaan terhadap agama Islam berkenaan dengan keyakinan yang diajarkan di pondok tersebut.

"Kami juga meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi secara administratif, mulai dari kurikulum hingga konten ajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun," tutur Nono dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/7/2023).

DPD RI juga meminta pemerintah dan Polri untuk mengedepankan pendekatan yang komunikatif dialogis agar bisa mengurai permasalahan. Apalagi belakangan berkembang dugaan pidana.

Sementara itu, dalam Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/7/2023) lalu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Husein menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan RUU usul inisiatif DPD RI yaitu RUU Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya. Selanjutnya, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen membeberkan Komite II DPD RI pada 2023 telah menyelesaikan penyusunan RUU Tentang Perikanan. Dari 14 isu pokok ini, kata Lukki, terdapat isu baru yakni Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditempatkan pada Bab XI dan terdapat penguatan yang signifikan mengenai isu pokok pengawasan perikanan dan sanksi yang ditempatkan pada Bab XII.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan satu RUU Inisiatif DPD RI tentang Pelestarian Kebudayaan Kerajaan, dua hasil pengawasan atas pelaksanaan UU. Dua UU tersebut, yaitu UU No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 M, dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan pihaknya telah merampungkan RUU Tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan yang merupakan RUU usul inisiatif DPD RI. Perubahan UU No. 1 Tahun 2016 ini diharapkan memunculkan kebijakan baru untuk memperkuat posisi UMKM dalam sistem perekonomian nasional. 

Dalam menanggapi itu, Nono mengatakan bahwa pimpinan DPD RI mengapresiasi kinerja seluruh alat kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada masa sidang ini. (RO/A-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat