visitaaponce.com

Kejagung Dalami 7 Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Kejagung Dalami 7 Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS 4G
Gedung Kejaksaan Agung(MI / Ramdani)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hari ini, Kamis (20/7) Korps Adhyaksa memeriksa tujuh saksi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan ketujuh saksi diperiksa terkait dengan berkas penyidikan tersangka Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) dan tersangka Windi Purnama.

Windi merupakan orang kepercayaan terdakwa Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan.

Baca juga : Kejagung Bantah Terima Rp8 Miliar dari Maqdir

“Ketujuh saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka Yus (Yusrizki) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP (Windi Purnama),” papar Ketut.

Baca juga : Airlangga Bakal Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Saksi yang diperiksa, yakni S selaku Direktur PT Indo Electric Instruments. Lalu W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.

Ketiga Y selaku Karyawan PT Sansaine Exindo dan DPF selaku Bagian Keuangan Project PT LEN Telekomunikasi Indonesia.

Yang kelima Selaku Karyawan PT Sansaine Exindo. Kernam B selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.

“Terakhir GTHS selaku Project Director Consultant Office,” tegas Ketut.

Pemeriksaan ketujuh saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian. Serta, melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Selain Yusrizki, dan Windi, enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.

Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat