2 Pejabat Kementerian ESDM Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi di Sultra
![2 Pejabat Kementerian ESDM Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi di Sultra](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/1c176cdf3e17dee9285da421339bbb7e.jpg)
KEJAKSAAN Agung RI resmi menetapkan dua tersangka baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perkara korupsi di Sulawesi Utara (Sultra). Dua pejabat Kementerian ESDM itu menambah jumlah tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi 7 orang tersangka.
"Dua tahanan baru dari proses penyidikan perkara yang ada di Sultra yang berinisial SM yaitu itu Kepala Geologi Kementerian ESDM yakni mantan Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral dan Batubara Kementerian di ESDM. Dan tersangka yang kedua adalah EVT, yaitu evaluator RKAB pada Kementerian ESDM," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin (24/7).
Dijelaskannya, kedua tersangka ditahan karena terlibat perkara perjanjian KSO antara PT Antam dan beberapa konsorsium.
Baca juga: Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Pakai Rekening Orang Buat Tampung Uang Haram
"Jadi dia tersangka yang ditahan tadi terjadi perkara di Sultra yaitu perjanjian KSO antara PT Antam dan beberapa konsorsium yang sampai saat ini sudah menetapkan 7 tersangka, yang dua tadi dari Kementerian ESDM," imbuhnya.
Adapun, Kejagung telah menetapkan inisial WAS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait KSO PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM). Yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium, perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023 dengan kerugian negara seluruhnya adalah Rp5,7 triliun.
Baca juga: Diperiksa Selama 12 Jam, Airlangga Dijejali 46 Pertanyaan Penyidik Kejagung
Perkara ini sebelumnya diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Ketut menyebutkan WAS, yang saat ini dijerat sebagai tersangka, juga memiliki saham mayoritas di PT LAM.
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penambangan ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Kejaksaan masih terus mengusut kasus ini. (Van/Z-7)
Terkini Lainnya
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Tekan Emisi Karbon, Sosialisasi AC Hemat Energi Perlu Ditingkatkan
Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar tidak Berubah
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Indonesia Miner: Perpanjangan Ekspor, Pemerintah Dukung Industri Tambang
Keandalan Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap I Dipastikan Terjaga
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
9 Pejabat Antam Diperiksa Kasus Korupsi 109 Ton Emas
Ini Alasan Kejaksaan Agung Baru Usut Korupsi 109 Ton Emas
Kejagung Telusuri Pemasok 109 Ton Emas Ilegal yang Masuk ke Antam
Lima Pejabat Antam Diperiksa Usut Korupsi Emas 109 Ton
Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping LM Seberat 1,7 Kg
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap