visitaaponce.com

Diperiksa Selama 12 Jam, Airlangga Dijejali 46 Pertanyaan Penyidik Kejagung

Diperiksa Selama 12 Jam, Airlangga Dijejali 46 Pertanyaan Penyidik Kejagung
Menteri Koordinator Bidang Oerekonomian Airlangga Hartarto(Antara )

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO pada 2021-2022 pada Senin (24/7). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.00-21.00 WIB itu, Airlangga dijejali 46 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," ujar Airlangga sesuai menjalani pemeriksaan, Senin (24/7) malam.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Menko Airlangga berjalan baik. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik pun sudah dijawab dengan baik pula.

Baca juga: Pengamat: Pemanggilan Airlangga tak Lepas dari Unsur Politik

"Pemeriksaan berjalan selama 12 jam dari jam 9 pagi sampai 9 malam. Pemeriksaan ada 46 pertanyaan dan keseluruhan telah dijawab dengan baik oleh beliau," ucapnya.

Dijelaskan Kuntadi, pemeriksaan terhadap Airlangga merupakan pengembangan lebih lanjut dari kasus korupsi ekspor CPO yang telah ditetapkan 3 tersangka korporasi. Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan, Kejagung menilai perlu untuk memeriksa Menko Perekonomian terkait dengan berbagai kebijakan atau keputusan yang ditetapkan saat terjadi kelangkaan minyak goreng. Sebab, kelangkaan minyak telah terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung terkait Kasus CPO

"Pemeriksaan ini dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana dengan 3 tersangka tersebut. Makanya kita merasa perlu memeriksa Bapak Airlangga selalu Menko Perekonomian sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya (kelangkaan minyak goreng) telah menyebabkan kerugian negara," jelas Kuntadi.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa 46 pertanyaan yang dilayangkan merupakan pertanyaan teknis dalam penyidikan. Lantas, dirinya tidak bisa menyampaikan seperti apa pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Kuntadi pun menambahkan bahwa kali ini merupakan pemeriksaan perdana atau awalan terhadap Menko Airlangga sebagai saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan evaluasi atas jawaban-jawaban atau informasi yang disampaikan Airlangga hari ini.

"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan terlibat dan sebagainya. Ini masih penyidikan awal. Ini mendalami tindakan pidana yang telah terbukti sebelumnya. Fakta-fakta hukum dalam persidangan kami pastikan akan kami ikuti dan dalami perkembangannya. Proses masih berjalan, masih kami lihat perkembangannya. Mari kita tunggu jangan buru-buru," tandasnya. (Van/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat