OTT Pejabat Basarnas, Nilai Pagu Alat Pendeteksi Korban Senilai Rp10 Miliar
![OTT Pejabat Basarnas, Nilai Pagu Alat Pendeteksi Korban Senilai Rp10 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/1e8d1d2091bca41d370fe8dea33b86b2.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Basarnas karena diduga melakukan transaksi suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Salah satu proyek yang dikorup terdata dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
Kode tender itu terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469. Tertulis proyek itu gagal dan diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Nilai pagu tender itu tercatat senilai Rp10.000.000.000. Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp9.999.738.030.
Baca juga: Pejabat Basarnas Kena OTT KPK Karena Dilaporkan Masyarakat
Tanggal pembuatan proyek yang tender gagal tercatat pada 15 Desember 2022. Sementara itu yang diulang pada 9 Januari 2023.
Dana yang digunakan yakni APBN 2023. Spesifikasi proyek ini yakni harga terendah dengan sistem gugur.
Baca juga: Bertambah, Pihak Terjaring OTT Pejabat Basarnas jadi 10 Orang
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan proyek itu menjadi salah satu yang dipermasalahkan dalam OTT kali ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (26/7).
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus dalam penangkapan kali ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Para pihak terlibat kedapatan sedang membagi uang haram.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu, 26 Juli 2023.
Para pelaku mengatur fee sepuluh persen dari nilai proyek tersebut untuk dibagi-bagi. Penjelasan mendalam bakal dibeberkan dalam konferensi pers nanti.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Pengumuman bakal dibeberkan melalui konferensi pers pada Rabu, 26 Juli 2023. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
Kasus Bansos Presiden Masih Berkaitan dengan OTT Juliari Batubara
Novel Baswedan: OTT Kunci Penting Ungkap Kasus Besar, Bukan Hiburan
OTT Bukan Hiburan, Tapi Teknik Menakutkan bagi Pejabat Koruptor
KPK Yakin Gazalba Saleh Bakal Kooperatif
Praperadilan Bupati Nonaktif Sidoarjo Digelar, KPK Akhirnya Hadir
13 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang Ambing di Laut
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Max Ruland ke PDIP
Kepala Baguna PDIP Disebut Pakai Duit Korupsi Rp2,5 Miliar untuk Beli Ikan Hias
Tim SAR Evakuasi Jenazah Warga Qatar di Pantai Kelingking Bali
Tim SAR Evakuasi WNA yang Jatuh di Bukit Anak Dara Lombok
Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar, Ini Protokol Penyelamatannya
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap