Kejagung akan Panggil Ulang Mantan Mendag M Lutfi, Pekan Ini
![Kejagung akan Panggil Ulang Mantan Mendag M Lutfi, Pekan Ini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/63b45363b38a5e38f8463393445f0027.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bakal memanggil ulang mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, pada pekan ini. Lutfi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2021-2022.
“Kemungkinan dipanggil minggu ini untuk pemeriksaan minggu depan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Rabu (2/8).
Ketut belum bisa menjelaskan lebih detail kapannya lantaran penyidik pun belum menentukan jadwal pasti pemanggilan kedua eks Mendag tersebut.
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Kejagung belum Cekal Nistra Yohan ke Luar Negeri
Ketut menjelaskan Lutfi bakal diperiksa terkait pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan tersangka. Dia membantah pemanggilan Lutfi terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
"Dipanggilnya M Lutfi terkait CPO," tegas Ketut.
Selain itu, Ketut menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan kembali memanggil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Pemanggilan tergantung penyidik Kejagung.
Baca juga: Mantan Mendag Lutfi tidak Bisa Hadiri Panggilan Kejagung Soal Ekspor Sawit
“Untuk AH (Airlangga) kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit. Praktik culas tersebut terjadi pada periode Januari hingg April 2022.
Sejumlah pihak telah diperiksa Korps Adhyaksa. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan satu ASN dari Kemenko Perekonomian.
Ketut menuturkan saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkApi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut. (Z-1)
Terkini Lainnya
Mendag Sebut Pengawasan di SPPBE Cimahi Dilakukan Ketat
Rilis Trade Expo 2024, Kemendag Targetkan Transaksi Rp243 Miliar
Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pengawasan Pengisian Elpiji
Dugaan Pengurangan Volume Elpiji, Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Kemendag Ancam Tindak Pidana SPBE yang Kurangi Volume Gas Elpiji 3 Kg
Mendag Minta Pemda Ikut Awasi Pelaku Usaha Elpiji Nakal
Masa Penahanan Walkot Nonaktif Bima Mulai Diperpanjang
Peran Keluarga Inti Walkot Bima dalam Kasus Korupsi dan Gratifikasi Diselusuri
Mantan Mendag Muhammad Lutfi Sambangi Pesantren Besar dan Ziarah Para Pendiri NU di Jawa Timur
Kejagung Buka Peluang Jerat Tersangka Perorangan di Kasus Korupsi Minyak Goreng
Cecar Eks Mendag Lutfi 63 Pertanyaan, Kejagung Dalami Proses Pengambilan Keputusan Kelangkaan Minyak Goreng
Kejagung Dijadwalkan Periksa Muhammad Lutfi Pagi Ini
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap