visitaaponce.com

Masih Berstatus Tersangka, KPK Bisa Tahan Lagi Gazalba Saleh

Masih Berstatus Tersangka, KPK Bisa Tahan Lagi Gazalba Saleh
Terdakwa dugaan suap perkara di MA, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh(Antara/Reno Esnir )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menahan lagi hakim agung nonaktif Gazalba Saleh meski sudah diberikan vonis bebas dalam kasus dugaan suap penanganan perkara. Sebab, dia masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan pencucian uang.

"Tidak pernah ada kan tersangka KPK tidak ditahan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.

Ali menjelaskan penahanan bakal dilakukan jika bukti dalam dua kasus yang menjerat Gazalba dinilai sudah kuat. Upaya paksa itu dipastikan dilakukan demi kelanjutan proses hukum.

Baca juga: ICW Desak KY Segera Periksa Hakim yang Vonis Bebas Gazalba Saleh

"KPK kan sudah mengumumkan yang bersangkutan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan juga tindak pidana pencucian uang," ucap Ali.

Gazalba divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA. Alasannya, karena bukti yang dibawa jaksa dinilai tidak cukup untuk membuktikan keterlibatan Hakim Agung non-aktif itu.

Baca juga: Peradilan Gazalba Pertaruhkan Citra Lembaga Yudisial

KPK menolak putusan tersebut dan jaksa langsung mengajukan kasasi. Dalam kasus ini, Gazalba sejatinya dituntut 11 tahun penjara. Jaksa meyakini hukuman itu pantas untuknya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama sebelas tahun," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 13 Juli 2023.

Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat