visitaaponce.com

Peradilan Gazalba Pertaruhkan Citra Lembaga Yudisial

Peradilan Gazalba Pertaruhkan Citra Lembaga Yudisial
Terdakwa dugaan suap perkara di MA, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh(Antara/Reno Esnir )

KASUS hukum yang menjerat para hakim dan mencoreng wajah lembaga yudisial bukan hanya terjadi pada kasus suap hakim Gazalba Saleh. Lembaga peradilan kerap dituding melakukan praktik koruptif salah satunya suap kasus. Pakar hukum Universitas Sriwijaya Febrian mengatakan dalam kasus Gazalba citra lembaga peradilan dipertaruhkan untuk bisa menjaga kepercayaan publik.

"Masalahnya proses yang berjalan dan yang dilihat masyarakat tidak ada soal alat pembuktian tapi hasilnya berbeda. Independensi sudah dari tahun ke tahun jadi persoalan padahal tegas dalam UUD kita bahwa independensi legislatif adalah satu keharusan. Akan tetapi praktiknya diuji di masyarakat ini akan jadi tanda tanya apakah memang lembaga yudisial independen terhadap putusannya apalagi itu adalah hakim agung," jelasnya, Rabu (2/8).

Ketidakberpihakan hakim tidak hanya ke luar tapi juga di internal lembaga yudisial salah satunya dalam mengadili terdakwa yang merupakan hakim nonaktif.

Baca juga: Komisi III DPR Dukung KPK Segera Ajukan Kasasi Bebasnya Gazalba Saleh

"Artinya independensi itu tidak hanya ke luar tapi internal misalnya hakim ini. Ini persoalan umum di republik ini kejahatan kerah putih harus kita akui di level MA memang tinggi," ungkapnya.

Dia menilai dalam dalam kasus ini kita harus membedakan alat bukti dengan putusan dan independensi lembaga yudisial. Putusan yang dianggap tidak kuat dan profesional KPK memang banyak menuai kritikan. Namun dia meyakini masih ada hakim yang memiliki integritas tinggi sehingga peran ketua MA (Mahkamah Agung) menjadi episentrum untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Baca juga: Gazalba Saleh Resmi Menghirup Udara Bebas

"Saya percaya di MA (Mahkamah Agung) masih ada hakim berintegritas. Oleh karena itu ketua MA harus punya peran tinggi dan memberikan contoh baik. Itu penting kalau kita tidak ingin masyarakat tidak percaya proses peradilan di Indonesia. Kita harus optimis. Di MA banyak kasus yang dikerjakan maka dengan pidana ini tidak boleh main-main," tukasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat