Peradilan Gazalba Pertaruhkan Citra Lembaga Yudisial
![Peradilan Gazalba Pertaruhkan Citra Lembaga Yudisial](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/f543ae9ca54102b68fed366690a95190.jpg)
KASUS hukum yang menjerat para hakim dan mencoreng wajah lembaga yudisial bukan hanya terjadi pada kasus suap hakim Gazalba Saleh. Lembaga peradilan kerap dituding melakukan praktik koruptif salah satunya suap kasus. Pakar hukum Universitas Sriwijaya Febrian mengatakan dalam kasus Gazalba citra lembaga peradilan dipertaruhkan untuk bisa menjaga kepercayaan publik.
"Masalahnya proses yang berjalan dan yang dilihat masyarakat tidak ada soal alat pembuktian tapi hasilnya berbeda. Independensi sudah dari tahun ke tahun jadi persoalan padahal tegas dalam UUD kita bahwa independensi legislatif adalah satu keharusan. Akan tetapi praktiknya diuji di masyarakat ini akan jadi tanda tanya apakah memang lembaga yudisial independen terhadap putusannya apalagi itu adalah hakim agung," jelasnya, Rabu (2/8).
Ketidakberpihakan hakim tidak hanya ke luar tapi juga di internal lembaga yudisial salah satunya dalam mengadili terdakwa yang merupakan hakim nonaktif.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung KPK Segera Ajukan Kasasi Bebasnya Gazalba Saleh
"Artinya independensi itu tidak hanya ke luar tapi internal misalnya hakim ini. Ini persoalan umum di republik ini kejahatan kerah putih harus kita akui di level MA memang tinggi," ungkapnya.
Dia menilai dalam dalam kasus ini kita harus membedakan alat bukti dengan putusan dan independensi lembaga yudisial. Putusan yang dianggap tidak kuat dan profesional KPK memang banyak menuai kritikan. Namun dia meyakini masih ada hakim yang memiliki integritas tinggi sehingga peran ketua MA (Mahkamah Agung) menjadi episentrum untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca juga: Gazalba Saleh Resmi Menghirup Udara Bebas
"Saya percaya di MA (Mahkamah Agung) masih ada hakim berintegritas. Oleh karena itu ketua MA harus punya peran tinggi dan memberikan contoh baik. Itu penting kalau kita tidak ingin masyarakat tidak percaya proses peradilan di Indonesia. Kita harus optimis. Di MA banyak kasus yang dikerjakan maka dengan pidana ini tidak boleh main-main," tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
MKD Beri Sanksi Ringan Terhadap Bambang Soesatyo Terkait Pernyataan Amendemen UUD 1945
BRIN: Amendemen UUD 45 Harus Libatkan Publik dan Pakar
Perlu Amendemen, Cak Imin Sebut UUD 1945 Saat Ini masih Banyak Kekurangan
Haedar Nashir: Pancasila Harus Menjadi Fondasi Bangunan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sustainable Development Goals dan Maqashid Syariah
5 Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara, Makna dan Penjelasan
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 Siap Digelar
Kubu Ganjar-Mahfud Pastikan Amicus Curiae tidak Bisa Intervensi Putusan MK
Wapres: Integritas Hakim Perkokoh Rajutan Nusantara
Masalah Utama TNI Bukan Sekadar Peradilan Koneksitas
Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap