visitaaponce.com

Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 Siap Digelar

Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 Siap Digelar
Ilustrasi(Dok UTA 45 Jakarta)

FAKULTAS Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA ’45 Jakarta) siap menggelar Kompetisi Peradilan Semu Nasional (National Moot Court Competition) Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 (NMCCRD 2024) dengan mengusung tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan”.

Dekan Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta, Wagiman menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka pada 6 Mei-11 Juni 2024. Sementara itu, penyelenggaraan Kompetisi Peradilan Semu Nasional NMCCRD 2024 ini terdiri dari 3 babak. Yang pertama adalah Babak 1 yakni Berkas (12 Juni - 12 Juli 2024), babak 2 Babak  2 Pre-recorded video (20 Juli - 6 Agustus 2024) dan Babak 3 Final (persidangan semu offline pada 10-11 September 2024).

Sebelumnya pada Jumat (31/5/2024) Panitia menggelar Webinar Promosi dan Info Sesssion bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan HukumOnline.  Webinar yang akan dimoderatori HukumOnline akan menghadirkan Pemateri: Dr. Timbo Mangaranap Sirait, S.H., M.H. (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta) yang akan membahas topik: “Kekhususan dalam Tindak Pidana di Bidang Perpajakan” dan Wahyu Widodo (Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat, Direktorat Jenderal Pajak) yang akan membahas topik: “Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan”.

Baca juga : Mahasiswa Hukum UGM Torehkan Prestasi di Nasional Philip C. Jessup Competition 2024

Lebih lanjut Wagiman mengatakan bahwa National Moot Court Competition Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 (NMCCRD 2024) merupakan salah satu rangkaian acara Dies Natalies Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. 

Penyelenggaraan kompetisi ini merupakan program dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hukum dalam lingkup nasional.
Wagiman menjelaskan pemilihan tema dalam NMCCRD 2024 dilatarbelakangi pemahaman bahwa pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara memiliki peranan yang sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai segala kebutuhan/konsumsi dan pengeluaran yang diperlukan. 

Guna tercapainya keseimbangan pemenuhan antara kebutuhan dan pengeluaran tersebut, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya optimalisasi terhadap pendapatan negara khususnya yang berasal dari sektor perpajakan. 

Baca juga : Kunker ke Batam, Komisi III DPR Fokus Bahas Sistem Peradilan Pidana Terpadu

“Kegiatan penegakan hukum di bidang perpajakan secara pidana dapat menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara yang berasal dari pajak,” ungkap Wagiman.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak sebagai pemegang otoritas fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan terus berupaya dalam melakukan fungsi penegakan hukum tersebut secara efektif dan efisien. Satu fokus dalam proses pemidanaan bagi para pelaku ialah mengenai pemulihan kerugian pada pendapatan negara menjadi hal yang penting bagi penerimaan perpajakan. 

Pajak sebagai salah satu penyumbang penerimaan terbesar bagi negara akan terganggu stabilitasnya dengan adanya hambatan dalam proses penegakan hukum ini, terutama berkaitan dengan proses pemidanaan. 

"Atas dasar itulah, Kompetisi Peradilan Semu Nasional “National Moot Court Competition Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024” Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, mengangkat tema Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan," tandas Wagiman. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat