visitaaponce.com

Kunker ke Batam, Komisi III DPR Fokus Bahas Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Kunker ke Batam, Komisi III DPR Fokus Bahas Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto.(Ist)

TIM Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Provinsi Batam, Kepulauan Riau. Ketua Tim Kunker Wihadi Wiyanto menyampaikan, tujuan Kunker ini dalam rangka melakukan tugas pengawasan, mencari informasi, dan melakukan dengar pendapat atas pengaduan masyarakat terkait belum terlaksananya Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

"Jadi ini kan kunjungan kerja reses mendengarkan masukan dari pengadilan tinggi Kepulauan Riau ini yang harus kita dengarkan, tidak hanya pengadilan tinggi dan juga tata usaha," ungkap kata Wihadi saat memimpin tim kunjungan Kerja Komisi III DPR ke Batam, Senin (16/10)

Dalam banyak kasus, permasalahan anggaran terbukti menjadi salah satu tantangan utama. Mahkamah Agung selalu berkonsultasi dan meminta persetujuan dari DPR RI terkait dengan anggaran.

Baca juga: Makna dan Peran Mahkamah Agung dalam Sistem Hukum

"Oleh karena itu, komunikasi dan konsultasi yang baik antara DPR RI dan Mahkamah Agung penting untuk mengatasi masalah anggaran yang sering kali menjadi hambatan dalam penegakan hukum."tegasnya 

Di sisi lain, Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Kepri, Erwin Mangatas Malau dalam paparannya menyampaikan capaian-capaian jajaran Peradilan Umum di wilayah PT Kepri yaitu melaksanakan peradilan secara cepat berbasis teknologi informasi dan inovasi, kurangnya sumber daya manusia, kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana berupa rumah dinas pejabat pengadilan, kurangnya anggaran bagi pengadilan terutama di wilayah hukum PT Kepri.

Lalu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Tanjungpinang, Al'an Basyier dalam paparannya menyampaikan terbatasnya jumlah anggaran serta sarana yg ada.

Baca juga: MA Didorong Berantas Mafia Kepailitan

"Hambatan lain juga kita samapaikan yaitu, tidak adanya rumah dinas hakim dan pejabat pengadilan serta kurangnya anggaran pengadaan kendaraan dinas," kata Al'an.

Dalam tanggapannya, Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti pentingnya Pakta Integritas bagi aparat peradilan di Kepulauan Riau.

Selain itu Arteria Dahlan menyoroti kekurangan anggaran pengadilan “Jangan sampai membebankan pencari keadilan,” tutupnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat