Makna dan Peran Mahkamah Agung dalam Sistem Hukum
MAHKAMAH Agung (MA) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan badan tertinggi yang melaksanakan kekuasaan kehakiman. Berdasarkan UU No 3 tahun 2009 tentang perubahan UU No 14 tahun 1985 tenang Mahkamah Agung, disebutkan Mahkamah Agung adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara.
Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Selain MA, ada lembaga pengawasan ekstenal yakni Komisi Yudisial (KY).
Pengawasan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung meliputi pelaksanaan tugas yudisial, administrasi, dan keuangan, sedangkan pengawasan yang menjadi kewenangan Komisi Yudisial adalah pengawasan atas perilaku hakim, termasuk hakim agung. Dalam rangka pengawasan diperlukan adanya kerja sama yang harmonis antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Baca juga: KPU Minta Partai Politik Patuhi Dua Putusan MA
Fungsi utama
- Kasasi: Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk memeriksa ulang keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan-pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tinggi atau pengadilan banding. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan hukum dan prinsip keadilan.
- Interpretasi Hukum: Mahkamah Agung memiliki peran penting dalam menginterpretasi konstitusi, undang-undang, dan peraturan lainnya. Putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dapat menjadi preseden (yurisprudensi) yang menjadi pegangan dalam kasus serupa di masa depan.
- Penyelesaian Sengketa: Mahkamah Agung dapat berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa antara pemerintah, lembaga negara, individu, atau pihak-pihak lainnya.
Baca juga: KPU Enggan Revisi Aturan, PKS Tegaskan Ikut Sepenuhnya Keputusan MA
Tugas
- Peninjauan Putusan Pengadilan: Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk meninjau kembali keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tinggi atau pengadilan banding. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian dan keadilan dalam penerapan hukum.
- Interpretasi Hukum: Mahkamah Agung memainkan peran kunci dalam menginterpretasi konstitusi, undang-undang, peraturan, dan hukum lainnya. Putusan Mahkamah Agung dapat menjadi dasar yang mengikat untuk kasus serupa di masa depan.
- Uji Konstitusionalitas: Mahkamah Agung dapat menguji konstitusionalitas undang-undang, peraturan, atau tindakan pemerintah. Jika ada ketidaksesuaian dengan konstitusi, Mahkamah Agung dapat membatalkan atau memodifikasi undang-undang atau tindakan tersebut.
- Penyelesaian Sengketa: Mahkamah Agung berperan sebagai lembaga penyelesaian sengketa antara pemerintah, lembaga negara, individu, atau pihak-pihak lainnya.
- Pengawasan Terhadap Keadilan: Mahkamah Agung bertanggung jawab memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa keberpihakan, serta menjaga independensi peradilan.
- Pengawasan dan Regulasi Profesi Hukum: Di beberapa negara, Mahkamah Agung juga memiliki peran dalam mengawasi dan mengatur praktik profesi hukum, termasuk pemberian lisensi dan tindakan disiplin terhadap pengacara.
- Menetapkan Aturan dan Prosedur Pengadilan: Mahkamah Agung dapat menetapkan aturan dan prosedur yang mengatur jalannya pengadilan di seluruh yurisdiksi negara tersebut.
Kewenangan
- Peninjauan Kasasi: Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk memeriksa kasasi atau banding terhadap keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan di bawahnya, dengan tujuan memastikan kesesuaian dengan hukum dan prinsip keadilan.
- Pengujian Konstitusionalitas: Mahkamah Agung dapat menguji konstitusionalitas undang-undang, peraturan, atau tindakan pemerintah, dan jika ditemukan inkonstitusional, dapat membatalkan atau memodifikasinya.
- Penetapan Yurisprudensi: Keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung memiliki kekuatan sebagai preseden atau yurisprudensi yang mengikat bagi kasus-kasus serupa di masa depan.
- Penyelesaian Sengketa Antar Pemerintah: Mahkamah Agung dapat menjadi forum penyelesaian sengketa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta sengketa antara pemerintah daerah yang berbeda.
- Penyelesaian Sengketa Antar Individu atau Entitas Hukum: Mahkamah Agung juga dapat berperan dalam menyelesaikan sengketa antara individu atau entitas hukum yang berbeda.
(Z-3)
Terkini Lainnya
Fungsi utama
Tugas
Kewenangan
KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
Donald Trump Lawan Perintah Diam dan Pendanaan Khusus Penuntut Khusus
Hakim AS Peritahkan Mantan Penasihat Trump Steve Bannon Menyerahkan Diri ke Penjara
Vonis Donald Trump: Peluang Penjara Rendah, Banding Hampir Pasti
Donald Trump Akan Jalani Sidang Vonis Sebelum Konvensi Partai Republik
KPK Tegaskan dalam UU KPK Tak Perlu Delegasi dari Jaksa Agung
Pengunduran Diri Gantz Tambah Tekanan pada Netanyahu
Iuran Tapera Jadi Perdebatan, REI Usul Dana Pendampingan
Rapat di Komisi I, Wamenhan Keceplosan Sebut Periode Selanjutnya sebagai Pemerintahan Jokowi-Gibran
Kantor Pemerintahan belum Layak Dipindahkan ke IKN
Australia-Indonesia Pererat Kerjasama Hubungan Indo-Pasifik di Forum Air Dunia
PDIP Mulai Bahas Sikap Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap