KPK Tegaskan dalam UU KPK Tak Perlu Delegasi dari Jaksa Agung
![KPK Tegaskan dalam UU KPK Tak Perlu Delegasi dari Jaksa Agung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/0cfa25a9bf3035b3f2f400f6999a426b.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan dalih dakwaan hakim yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Hakim berdalih tidak ada surat delegasi dari jaksa agung. Berkas itu ditegaskan tidak diperlukan berdasarkan Pasal 51 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Undang-Undang KPK menetapkan jaksa KPK diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan KPK. Pendelegasian wewenang diberikan oleh pimpinan KPK bukan oleh jaksa agung,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (28/5).
Alex meyakini ada kesalahan dalam pertimbangan hakim kasus Gazalba. Lembaga Antirasuah memastikan akan melakukan banding atas persidangan tersebut.
Baca juga : KPK Akan Ajukan Banding Terhadap Putusan Sela yang Membebaskan Gazalba Saleh
Majelis juga dinilai keluar dari tupoksi persidangan tindak pidana korupsi (tipikor). Sebab, kata Alex, pertimbangan membebaskan Gazalba hanya didasari proses administratif, bukan hasil pembuktian.
“Hakim ngomong ini cuma masalah administratif. Kalau dirtut (direktur penuntutan) punya surat penugasan dan pendelegasian wewenang dari jaksa agung maka perkara bisa maju lagi,” tegas Alex.
Gazalba sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Mei 2024, malam. Dia enggan memberikan komentar usai keluar dari penjara sementara itu.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kebebasan Gazalba ini merupakan bagian dari perintah hakim. Lembaga Antirasuah tidak bisa menahannya lagi saat ini.
“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
Donald Trump Lawan Perintah Diam dan Pendanaan Khusus Penuntut Khusus
Hakim AS Peritahkan Mantan Penasihat Trump Steve Bannon Menyerahkan Diri ke Penjara
Vonis Donald Trump: Peluang Penjara Rendah, Banding Hampir Pasti
Donald Trump Akan Jalani Sidang Vonis Sebelum Konvensi Partai Republik
KY Benarkan Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim dari KPK
KY Tindak Lanjut Laporan KPK Soal Hakim Persidangan Gazalba Saleh
KPK Nilai Permintaan Pergantian Majelis Hakim Gazalba Saleh Sesuai KUHAP
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
KPK Sebut Ada Bau Anyir di Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK Minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus Ganti Hakim Kasus Gazalba
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap