Terus Maksimalkan Implementasi UU TPKS
![Terus Maksimalkan Implementasi UU TPKS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/999325e8e2a8f4452b6dcf775ccd86c7.jpg)
MENCUATNYA dugaan kasus body checking pada sejumlah peserta ajang kontes kecantikan di Jakarta beberapa waktu lalu harus menjadi momentum pihak-pihak terkait segera menuntaskan aturan pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ini penting agar pengimplementasiannya bisa maksimal.
"Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada ajang kontes kecantikan di Jakarta seharusnya mendorong pemerintah untuk menyegerakan hadirnya aturan pelaksana dari UU TPKS yang disahkan pada 13 April 2022," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023). Kasus pelecehan seksual itu dilaporkan oleh tujuh peserta kontes tersebut ke Polda Metro Jaya dan diduga puluhan peserta lain mengalami perlakuan yang sama.
Menurut Lestari, dugaan tindakan yang melanggar susila dan hukum di sebuah acara resmi di Ibu Kota itu mengindikasikan belum ada pemahaman masyarakat terkait sejumlah tindakan yang dikategorikan kekerasan seksual. Kehadiran UU TPKS pada tahun lalu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, yang belum dilengkapi aturan pelaksanaannya membuat upaya penanganan kasus-kasus tindak kekerasan seksual tidak maksimal.
Baca juga: Dampak El Nino terhadap Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi
Selain itu, tambah Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah, masih maraknya tindak kekerasan seksual mengindikasikan sosialisasi UU TPKS ke masyarakat belum memadai. Diakui Rerie, pemerintah telah berupaya melakukan percepatan dalam menerbitkan aturan turunan dari UU TPKS.
Semula, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, direncanakan aturan turunan tersebut dalam bentuk lima Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden. Namun, pada pertengahan Juni tahun lalu pemerintah menyederhanakan jadi tiga peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden. Berdasarkan informasi dari situs https://www.kemenkopmk.go.id, pada Juli 2023 sejumlah aturan tersebut memasuki tahapan harmonisasi dan diharapkan akhir tahun ini bisa disahkan dan diimplementasikan.
Baca juga: Polda Metro Cek CCTV Lokasi Dugaan Pelecehan Miss Universe
Rerie berpendapat, sambil menunggu proses penyelesaian aturan pelaksanaan UU TPKS itu, upaya sosialisasi undang-undang yang memiliki makna pada pemajuan hak atas pencegahan, perlindungan, penanganan dan pemulihan atas korban, keluarga korban dan saksi tindak pidana kekerasan seksual itu, harus terus digencarkan. Dengan demikian, tegas Rerie, kepedulian masyarakat dan aparat penegak hukum terus meningkat terhadap tindakan kekerasan seksual yang terjadi di sekeliling mereka. (Z-2)
Terkini Lainnya
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
Dukung Pemberdayaan Desa Wisata demi Tumbuhnya Pusat Ekonomi Baru yang Merata
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Runner Up Miss Universe Indonesia Vina Sitorus Sosialisasikan Urban Farming
Rumy Alqahtani: Perwakilan Pertama Arab Saudi di Miss Universe 2024
Penembakan di Crocus City Hall, Rusia dan Keterkaitan Donald Trump
Pelaku Pelecehan Seksual Miss Universe Divonis 16 Bulan Penjara
MS Cosmetic Sukses Boyong Top 10 Miss Grand International 2023 ke Bali
Bertugas Mempromosikan Perdamaian Dunia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap