Kejagung Selisik Manipulasi Kode HS oleh UBS dan IGS di Korupsi Komoditi Emas
![Kejagung Selisik Manipulasi Kode HS oleh UBS dan IGS di Korupsi Komoditi Emas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/6878be3c5d19e325b7d76b6517fe6b03.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menelisik dugaan keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait dugaan manipulasi kode Harmonized System atau HS.
Adapun kode HS ini digunakan untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas guna menghindari pajak. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Dari penyidikan yang dilakukan kasus ini diduga berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor emas.
"Salah satunya iya (manipulasi kode HS). Kami masih dalamni (keterlibatan IGS dan UBS). Kami sedang mengkaji. Kami mencari mana alat bukti yang cukup," papar Kepala Sub Direktorat Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Haryoko Ari Prabowo, di Jakarta, Senin (14/8).
Baca juga: Kementerian ESDM Prihatin Eks Dirjen Minerba Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan
Atas hal tersebut, keterlibatan IGS dan UBS menjadi bagian dari fokus penyidikan kasus oleh penyidik. Prabowo juga menambahkan pihaknya tengah mendalami dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).
"Tapi kami masih mendalami ini. Proses penyidikan ini masih panjang," tambah Prabowo.
Prabowo menjelaskan pencarian bukti dan pendalaman dilakukan untuk menentukan termasuk atau tidaknya soal ekspor-impor emas dalam tindak pidana kepabeanan.
Baca juga: Kejagung Buka Peluang Jerat Tersangka Perorangan di Kasus Korupsi Minyak Goreng
"Karena soal kepabeanan ini irisannya sangat tipis," jelas Prabowo.
Dari kajian jaksa sejauh ini, ada banyak modus yang digunakan terkait kasus dugaan ekspor-impor emas. Karenanya, membutuhkan penyidikan mendalam oleh jaksa penyidik.
"Jadi, soal impor emas ini tidak terbatas itu. Salah satunya memang (HS)," tegasnya.
Rugikan Negara Rp47,1 Triliun
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut penyidik Kejagung telah menaikan status kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 dari penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun.
Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023. Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Sejumlah dokumen pun telah diamankan.
"Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani," ujar Ketut.
Dia menerangkan salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail lokasi kantor Bea Cukai yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.
Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Membangun Akademi Desain Emas
UBS Tuntaskan Pengambilalihan Credit Suisse
Langkah UBS Ukir Credit Suisse setelah Tuntaskan Merger
UBS Harap Keuntungan US$35 Miliar dari Akuisisi Credit Suisse
UBS dalam Negosiasi Akuisisi Credit Suisse
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap