visitaaponce.com

DE Tersangka Teroris Bekasi Modifikasi Air Gun Jadi Senpi

DE Tersangka Teroris Bekasi Modifikasi Air Gun Jadi Senpi
Barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Senin (14/8).(Antara)

SEORANG karyawan PT KAI, DE, 28, ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. DE memodifikasi senjata jenis air gun menjadi senjata api (senpi).

"Sebagaimana dijelaskan di antara senjata tersebut ada empat yang memang pabrikan, ada lima yang modifikasi. Modifikasi dari air gun menjadi senjata api penuh itu," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Selain modifikasi senpi, Aswin menyebut DE juga memiliki dua pen gun yang bisa terisi satu peluru. Pen Gun digunakan dengan cara ditembak langsung ke badan dalam jarak dekat.

Baca juga : Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88 Adalah Juru Langsir Kereta Api

Barang bukti ini disita saat Densus 88 menggeledah rumah DE di Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 14 Agustus 2023. "Dan dari sini kita kemudian melakukan penggeledahan dan kita sangat dikagetkan dengan barang bukti yang kita temukan pada hari ini," ujar Aswin.

Total ada 16 senjata disita dalam kasus ini. Senjata api ini baik pabrikan dan rakitan. Rinciannya, 11 laras pendek dan lima laras panjang. Selain 16 senjata api, Densus juga menyita magazen atau amunisi, personal computer (PC) dan barang bukti lainnya.

Baca juga : DE Sudah Jadi Teroris Sebelum Masuk PT KAI

Tim Densus 88 menangkap DE pada Senin siang, 14 Agustus 2023 di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. DE telah ditetapkan tersangka. Dia diduga terafiliasi dengan jaringan ISIS. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat