Bamsoet Nilai Idealnya MPR Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara, Singgung Megawati
![Bamsoet Nilai Idealnya MPR Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara, Singgung Megawati](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/f1e7cbd72ac03473f2da30f8b2fbec30.jpg)
KETUA MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai idealnya MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara usai amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2023. Bamsoet juga menyinggung Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang pernah menyampaikan hal senada.
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Baca juga: Ketua MPR: Indonesia tidak Boleh Bergantung pada Sumber Daya Alam Mentah
Bamsoet menyinggung soal pelaksanaan pemilu lima tahun sekali yang merupakan perintah langsung Pasal 22E UUD 1945. Beleid itu secara tegas mengatur bahwa pemilu dilaksanakan mutlak lima tahun sekali.
Namun, ia menilai saat ini timbul persoalan jika menjelang pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan. Misalnya, bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan pemilu tidak dapat diselenggarakan sesuai konstitusi.
Baca juga: Ketua MPR: Pokok-Pokok Haluan Negara untuk Dukung Perekonomian
Maka secara hukum, lanjut dia, tidak ada presiden atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk pemilu. Kondisi itu harus diperhatikan.
"Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut? Lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan pemilihan umum? Bagaimana pengaturan konstitusional-nya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan masalah-masalah tersebut belum ada jalan keluar konstitusionalnya usai Perubahan UUD 1945. Hal itu memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Ia menambahkan pada masa sebelum Amendemen UUD 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan. Yakni, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.
"Apakah setelah perubahan undang-undang dasar MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-ketetapan yang bersifat pengaturan? Hal ini penting untuk kita pikirkan dan diskusikan bersama, demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara," ucap Bamsoet. (Z-3)
Terkini Lainnya
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Bamsoet Hargai Teguran Tertulis MKD
Benny K Harman: Wacana Amendemen Kelima untuk Menyempurnakan UUD 1945
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
MKD Beri Sanksi Ringan Terhadap Bambang Soesatyo Terkait Pernyataan Amendemen UUD 1945
Pemanggilan Bamsoet belum Dijadwalkan Kembali
Bamsoet Mengaku Berhalangan Hadir ke Sidang MKD
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap