visitaaponce.com

Ketua MPR Pokok-Pokok Haluan Negara untuk Dukung Perekonomian

Ketua MPR: Pokok-Pokok Haluan Negara untuk Dukung Perekonomian
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua dari kanan)(MI/ Moh Irfan)

KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengajak pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempertimbangkan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal tersebut dimaksudkan agar agenda pembangunan dari sisi perekonomian negara dapat berjalan selaras sekaligus berkelanjutan.

"Karena itu, kita semua perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi negara," ujarnya dalam Sidang Tahunan MPR RI, Rabu (16/8).

Pentingnya kehadiran PPHN, kata Bambang, dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu juga dinilai dapat mencegah Indonesia menjadi negara gagal dan mengalami kebangkrutan seperti beberapa negara yang saat ini menjadi pasien dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

Baca juga: Megawati Terlihat Merapikan Dasi Firli Bahuri di Sidang Tahunan MPR

Keberadaan PPHN juga dapat menjaga kepentingan ekonomi negara, utamanya dari sektor sumber daya alam. Sebab, Indonesia merupakan pemilik SDA terbesar di dunia seperti nikel, batu bara, emas, tembaga, dan gas alam.

Kekayaan tersebut, menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, semestinya dapat dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan. 

"Upaya ini perlu terus menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam, dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat," tuturnya.

Baca juga: Gimik Cak Imin Sambut Prabowo di Sidang Tahunan MPR

Karena itu, lanjut dia, sudah saatnya Indonesia memikirkan adanya peta jalan jangka panjang yang jelas. 

Menurutnya, Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

"Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat," pungkas Bamsoet. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat