visitaaponce.com

10 Gubernur Akhiri Jabatan di September, Mendagri Kantongi Nama Calon Pj

10 Gubernur Akhiri Jabatan di September, Mendagri Kantongi Nama Calon Pj
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat (kiri) termasuk dalam 10 gubernur yang mengakhiri masa jabatannya pada September 2023.(Istimewa)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah mengantongi usulan nama penjabat (pj) kepala daerah. Terutama untuk 10 gubernur yang berakhir jabatannya pada September mendatang.  

"Hampir semua (DPRD telah memberikan nama)," ujar Tito di Hotel Pullman Jakarta, Jalan MH Thamrin, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Tito menyebut hanya DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tidak menyerahkan usulan nama pengganti Gubernur Andi Sudirman. Sedangkan usulan nama pengganti Gubernur Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, telah diterima.  "Sulsel menyerahkan kepada pemerintah pusat," terang Tito.

Baca juga : Kepala Daerah Harus Tahan Diri, Tidak Memihak Capres Tertentu

Tito menjelaskan setiap DPRD memberikan tiga nama calon pj kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, Kemendagri bakal mengusulkan tiga nama dan diputuskan melalui sidang tim penilain akhir (TPA).

"Sidang tim penilain akhir (TPA) dipimpin oleh Presiden (Joko Widodo)," jelasnya.

Baca juga : Menpan-Rebiro Ungkap akan Ada Evaluasi Penjabat Bupati dan Wali Kota


Berikut 10 nama gubernur yang akan purnatugas pada September 2023:

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

3. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

4. Gubernur Bali I Wayan Koster

5. Gubernur Papua Lukas Enembe

6. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat

7.Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah

8. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji

9. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi

10. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman. (MGN/Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat