Menpan-Rebiro Ungkap akan Ada Evaluasi Penjabat Bupati dan Wali Kota
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan ada evaluasi penjabat (Pj) bupati dan wali kota.
Keputusan itu diambil setelah rapat tim penilai akhir (TPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8). Rapat dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Banyak bahas Pj para bupati dan mengevaluasi para pj-pj di kementerian lembaga. Saya kira itu. Jadi gubernur sepertinya di putaran (rapat) yang akan datang," ujar Anas.
Baca juga : Tokoh Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Kinerja Pj Gubernur
Rapat evaluasi penjabat gubernur, terang Anas, akan diagendakan selanjutnya. Evaluasi terhadap para kepala daerah, imbuh Anas, didasarkan pada kinerja dan lain-lain. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang akan melakukan evaluasi atas kinerja dan terobosan para kepala daerah.
"Memang ada yang dievaluasi dari sisi kinerja, maupun progresivitas dan lain-lain. Saya kira itu ya," tutur Anas.
Infografis : Media Indonesia
Selesai menjabat di September
Diketahui, saat ini, Kemendagri masih menunggu usulan nama pejabat untuk menjabat sebagai penjabat kepala daerah di 85 daerah yang masa jabatan kepala-wakil kepala daerahnya berakhir pada September 2023.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia telah mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk tidak mengangkat perwira TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah, saking banyaknya nama-nama dari TNI yang diajukan oleh DPRD.
"Kami sudah menegaskan agar pengangkatan penjabat kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota itu harus dari kalangan sipil. Kalaupun kemudian ada dari unsur yang berlatar belakang tentara, dia harus pensiun dini atau tidak aktif lagi dari dinas keprajuritan," ujar kata Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng di Jakarta.
Tidak hanya TNI, Ombudsman juga mencatat ada nama calon Pj kepala daerah yang diusulkan berasal dari unsur Polri aktif.
"Itu diajukan tanpa meminta persetujuan dari Kapolri. Padahal penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian itu adalah berdasarkan penugasan atau permintaan atau persetujuan dari pihak Kapolri," sambungnya.
Robert menegaskan bahwa temuan adanya calon penjabat kepala daerah dari kalangan TNI-Polri aktif bertolak belakang dengan poin kedua tindakan korektif Ombudsman yang sebelumnya sudah pernah disampaikan ke Kemendagri pada 2022, yakni meninjau kembali pengangkatan penjabat kepala daerah dari unsur prajurit TNI aktif. (Z-4)
Terkini Lainnya
Selesai menjabat di September
Pj Kepala Daerah Bermain Judi Online, Mendagri: Saya akan Ganti
Pernyataan Mendagri yang Kritik Pj Gubernur Papua Barat Daya di Rapat Bersama DPR Dinilai tidak Elok
Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimistis Produksi Pangan Meningkat
Pj Gubernur Jateng Berangkatkan 1.088 Warga Mudik Gratis Naik Kereta Api
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tinjau Arus Mudik Lebaran di Bandara APT Pranoto
Posko Terpadu Lebaran 2024 Mulai Dibuka, Siap Berikan Layanan Terbaik bagi Pemudik
Langkah Strategis Ayep Zaki untuk Pemberdayaan Komunitas dengan Dana Abadi
Survei Poldata Indonesia: Tiga Nama Raih Elektabilitas di Pilwakot Bogor
Mantan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Maju Pilwakot 2024
Mobil Lorong Layani Keadaan Darurat Warga Makassar Gratis 24 Jam
Memaknai Kurban sebagai Sikap Perbaiki Diri
Sudin Cipta Karya Jakpus Akui Penyegelan Bangunan di Menteng Terkait Pelanggaran Izin
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap