visitaaponce.com

TNI Motif Pelaku Pembunuhan Mencari Keuntungan dengan Meminta Tebusan

TNI: Motif Pelaku Pembunuhan Mencari Keuntungan dengan Meminta Tebusan
Ilustrasi penganiayaan dan penyiksaan.(Istimewa )

TIGA orang anggota TNI menjadi tersangka kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.

Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan ketiganya melakukan aksi pembunuhan untuk mencari keuntungan.

Baca juga: Kakak Ipar Paspampres Praka RM Jadi Sopir Saat Penculikan Pemuda Aceh

“Sejauh ini yang ditemukan adalah motif mencari keuntungan dengan cara meminta tebusan,” tegas Hamim kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).

Hamim menuturkan pihaknya masih mendalami apa yang menjadi penyebab konkret ketiga pelaku hingga melakukan perbuatan keji dengan membunuh korban.

Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum

“Lengkapnya nanti akan terungkap di pengadilan, sekarang penyidikan masih terus dilakukan,” ujarnya.

Adapun TNI berjanji akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda Aceh oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.

Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan Puspom untuk terus mengawal jalannya kasus tersebut.

Panglima memerintahkan Puspom untuk melaporkan setiap tahapan dan penyidikan hingga persidangan,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Selasa (29/8).

Julius juga menerangkan agar masyarakat tak perlu meragukan peradilan militer. Menurutnya, hal itu sudah terbukti karena hukumannya lebih berat ketimbang peradilan umum.

Baca juga: TNI Akui Sulit Lakukan Pengawasan Melekat ke Para Prajurit

Adapun anggota Paspampres Praka RM dan dua personel TNI sempat mengaku sebagai anggota polisi saat hendak menculik Imam Masykur, 25, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka menculik Imam karena tahu menjual obat ilegal.

“Betul (tersangka sempat mengaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).

Irsyad mengatakan dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi. Sebab, Imam menjual obat ilegal.

“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ungkap Irsyad.

Pomdam Jaya menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI yang tak disebutkan identitasnya menjadi tersangka kasus ini. Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketiganya dipastikan akan dihukum berat dan dipecat.

Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang beredar.

“Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat