visitaaponce.com

TNI AkuiSulit Lakukan Pengawasan Melekat ke Para Prajurit

TNI Akui Sulit Lakukan Pengawasan Melekat ke Para Prajurit
Personel Paspampres berjaga saat Sidang Tahunan MPR(Antara)

TENTARA Nasional Indonesia (TNI) mengakui bahwa pengawasan terhadap prajurit TNI untuk tidak melakukan pelanggaran tak bisa dipantau secara melekat.

Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan bahwa seluruh pelaku masih satu angkatan dan sama-sama berasal dari Aceh.

Baca juga : Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas, Lodewijk: Ini Peringatan Bagi Prajurit Lain

Hamim juga membeberkan alasan konkret mengapa Praka J bisa meninggalkan Kodam Iskandar Muda bisa keluar dan berangkat ke Jakarta di saat bertugas.

Baca juga : Prajurit TNI Siksa Pemuda Aceh, LPSK Siap Berikan Perlindungan untuk Keluarga Korban

Hamim menyebut pengawasan dan penekanan untuk tidak melakukan pelanggaran terus dilakukan oleh seluruh unsur pimpinan. Namun, ada batasan-batasan yang secara alami tidak bisa dipantau secara melekat, khususnya saat berada di luar kegiatan kedinasan.

“Niat seseorang juga tidak bisa diketahui,” ungkap Hamim kepada Media Indonesia, Selasa (29/8/2023).

Terkait siapa yang menjadi otak di balik pembunuhan keji tersebut, Hamim menuturkan masih didalami oleh penyidik.

“Masih terus didalami oleh penyidik. Kita berharap secepatnya,” tegasnya.

Adapun anggota Paspampres Praka RM dan dua personel TNI sempat mengaku sebagai anggota polisi saat hendak menculik Imam Masykur, 25, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka menculik Imam karena tahu menjual obat ilegal. 

“Betul (tersangka sempat ngaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8). Irsyad mengatakan dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi. Sebab, Imam menjual obat ilegal. 

"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ungkap Irsyad. 

Pomdam Jaya menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI yang tak disebutkan identitasnya menjadi tersangka kasus ini. Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Ketiganya dipastikan akan dihukum berat dan dipecat. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM. Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. 

Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang beredar. 

"Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial.(Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat