visitaaponce.com

Komisi I DPR Surati Panglima TNI Buntut Oknum Paspampres Aniaya Warga

Komisi I DPR Surati Panglima TNI Buntut Oknum Paspampres Aniaya Warga
Kasus penganiayaan hingga tewasnya pemuda asal Aceh, membuat Komisi I menyurati Panglima TNI.(Medcom.id)

KOMISI I DPR akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Hal ini buntut oknum anggota Paspampres Praka RM diduga menganiaya warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulis, Senin (28/8).

Ia juga mendorong perkara itu ditangani tuntas dan secara transparan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI.

Baca juga : Panglima TNI Pastikan 3 Anggota Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat dan Pecat

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," ucap Teuku.

Salah satu anggota Paspampres diduga terlibat dalam tindakan penculikan dan penganiayaan, hingga penghilangan nyawa Imam Masykur. Dalam media sosial beredar berita acara penyerahan jenazah korban.

Keluarga Imam juga mengaku mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya.

Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas. Praka RM juga sudah ditahan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat