visitaaponce.com

Imam Masykur Tewas di Tangan Paspamres, Jokowi Hormati Proses Hukum

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi meminta kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan seorang anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspamres), untuk diproses hukum. Jokowi menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi anggota atau personil TNI.

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," terang Jokowi seusai menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (31/8).

Seperti diberitakan, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur, 25.

Baca juga : Ada Luka Misterius pada Jenazah Imam Masykur, Keluarga Minta Hasil Autopsi Dibuka

Salah satu anggota Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda menjadi tersangka kasus ini.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjanji akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda Aceh oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.

Kalangan masyarakat sipil dan koalisi untuk reformasi peradilan mendesak adanya reformasi peradilan militer sehingga tiga tersangka kasus tersebut bisa diadili di peradilan umum serta dijatuhi hukuman yang adil. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat