visitaaponce.com

Kejagung Beberkan Peran 3 Tersangka Korupsi Jalan Layang MBZ

Kejagung Beberkan Peran 3 Tersangka Korupsi Jalan Layang MBZ
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 47 dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat )

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan peran ketiga tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menerangkan tersangka Djoko Dwiyono (DD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016-2020 berperan menetapkan pemenang tender proyek.

"DD selaku direktur utama PT Jalan Layang Cikampek secara bersama sama melawan hukum menetapkan pemenang di mana sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu," ungkap Kuntadi di Kejagung, Rabu (13/9).

Baca juga: Eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBZ

Sedangkan tersangka lain, yakni ketua panitia lelang Jalan Layang Cikampek, YM dan tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting, TBS diduga telah bersekongkol terkait proyek yang rugikan negara hingga Rp1,5 triliun.

Detailnya, TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau ded, detail engineering design yang di dalamnya terdapat atau pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume.

Baca juga: DPR Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dn Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Huruf c Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Diketahui, Tol MBZ merupakan jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019. Proyek ini menelan biaya Rp16,23 triliun.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin (11/9),

Mereka yang diperiksa, yakni direksi salah satu BUMN dan Superintendent Kerja Sama Operasi (KSO).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat