visitaaponce.com

Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Berjanji Ikuti Proses Hukum di KPK

Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Berjanji Ikuti Proses Hukum di KPK
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9).(Antara)

PEMERIKSAAN mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung. Dia berjanji mengikuti semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak usah (mengajukan praperadilan), kita ikutin prosesnya saja," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2023.

Eko merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Namun, dia membantah menyamarkan duit yang didapatkannya.

Baca juga : Eko Darmanto Dipanggil Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU

Selain itu, dia juga membantah memilik aset mewah yang dibeli tunai. Menurutnya, ada dua mobil yang pembayarannya masih harus dicicil.

"Masih nyicil sampai sekarang," ucap Eko.

Baca juga : KPK Minta Masyarakat Awasi Gratifikasi dan Pencucian Uang Eko Darmanto

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat