Alasan KPU Pilih 19-25 Oktober Jadi Waktu Pendaftaran Capres-cawapres
![Alasan KPU Pilih 19-25 Oktober Jadi Waktu Pendaftaran Capres-cawapres](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/7aa1661298ef1be89189a5c6955467f8.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memilih opsi pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat dengan Komisi II DPR.
"Kami lebih cenderung masa pendaftaran dimulai 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023," kata Hasyim di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (20/9).
Ia menjelaskan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu mengatur masa pendaftaran dimulai 19 Oktober dalam durasi 7 hari. Sedangkan, pengumuman pendaftaran didesain 16 Oktober sampai 18 Oktober 2023.
Baca juga : Pendaftaran Capres dan Jadwal Pilkada Dimajukan, Pengamat: Jangan Bikin Kontroversi
KPU sejatinya mengusulkan pendaftaran capres-cawapres pada 10 sampai 16 Oktober 2023. Kemudian, pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
Baca juga : DPR-Pemerintah Setujui Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
"Substansi dari jadwal yang kami ajukan ini sudah merupakan sinkronisasi dan penyesuaian UU Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan UU Pemilu," ujar Hasyim.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan masa pendaftaran capres-cawapres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berpeluang ditetapkan pada 19-25 Oktober 2023. Sebelumnya, masa pendaftaran capres-cawapres dirancang 19 Oktober-25 November 2023.
"Jadi insyaaallah tidak akan bergeser bahwa pelaksanaan percepatan itu akan ditetapkan menjadi tanggal 19-25 Oktober," kata Guspardi saat dihubungi.
Pengambilan opsi itu berdasarkan hasil konsinyering Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU. Opsi 19-25 Oktober pun akhirnya disepakati lewat forum rapat Komisi II DPR. (MGN/Z-8)
Terkini Lainnya
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari belum Dapat Ajukan Gugatan ke PTUN
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
Wapres Ma'ruf Amin Yakin Kinerja KPU Tidak Terpengaruh Kasus Hasyim Asy'ari
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap